Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Jadwal Pemeriksaan Firli Bahuri di Dewas Belum Diketahui

Candra Yuri Nuralam
04/11/2023 10:40
Jadwal Pemeriksaan Firli Bahuri di Dewas Belum Diketahui
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan belum memiliki jadwal pemeriksaan Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin(MI/Susanto)

DEWAN Pengawas (Dewas) mengaku belum menentukan jadwal pemeriksaan untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait dugaan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan kabar pemerasan dalam penanganan perkara.

"Belum ada jadwal (pemeriksaan Firli)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/11).

Firli sejatinya meminta diperiksa Dewas KPK dalam dugaan pelanggaran etik itu setelah tanggal 8 November 2023. Syamsuddin mengatakan pihaknya belum memberikan surat panggilan maupun menentukan jadwal pastinya.

Baca juga: Polisi Kembali Sita Dokumen KPK soal Kasus Pemerasan SYL

Dewas KPK memastikan dua dugaan pelanggaran etik itu akan diusut tuntas. Total, sudah ada sepuluh orang yang diperiksa. "(Dari) internal dan eksternal KPK," ucap Syamsuddin.

Dewas ternyata tidak hanya mengusut dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan Firli Bahuri dengan SYL. Kabar pemerasan pimpinan Lembaga Antirasuah dalam penanganan kasus dugaan rasuah di Kementan turut diusut.

Baca juga: KPK Mulai Bahas Persyaratan Supervisi dengan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan SYL

"Satu dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, kedua dugaan pertemuan Pak FB (Firli Bahuri) dengan pak SYL di suatu lapangan bulu tangkis," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Oktober 2023.

Syamsuddin mengatakan pihaknya hanya mendalami permasalahan etik dalam dua dugaan itu. Unsur pidana tidak dicari karena urusan penegak hukum.

"Kita khusus etik jadi fokus Dewas adalah pemeriksaan dugaan pelanggaran etik," ucap Syamsuddin. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya