Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
SEBAGAI langkah awal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membahas persyaratan supervisi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Koordinasi lebih dahulu, supervisi ada syarat-syaratnya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 4 November 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya sudah membalas surat permintaan supervisi dari Polda Metro Jaya. Pembahasan ini bukan berarti kerja sama itu langsung diterima. "Koordinasi ini penting untuk menggali informasi awal, tanpa masuk pada substansi perkara," ucap Ali.
Baca juga: Polisi Kembali Sita Dokumen KPK soal Kasus Pemerasan SYL
Hasil koordinasi bakal digunakan KPK untuk meninmbang kelayakan kasus itu. Pimpinan Lembaga Antirasuah yang menentukan keputusan akhir nantinya.
"Dari Informasi-informasi yang nantinya diperoleh tersebut selanjutnya dilakukan analisis dan telaah untuk memutuskan apakah KPK perlu melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut atau tidak," ujar Ali.
Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL usai Firli Bahuri Diperiksa
Sebelumnya, KPK mengaku cuma mau melakukan supervisi kasus yang sudah mandek selama dua tahun lebih. Pernyataan itu merespons permintaan dari Polda Metro Jaya terkait penyidikan dugaan pemerasan terhadap SYL.
"Kami memiliki standar waktu yang kami tetapkan sebagai perkara disupervisi adalah yang tidak berproses dalam waktu dua tahun atau lebih," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 30 Oktober 2023.
Ghufron mengatakan supervisi diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tujuannya untuk mempercepat penanganan perkara yang sudah mandek.
KPK memiliki standar waktu untuk mengambil kasus untuk disupervisi. Penyidikan dugaan pemerasan terhadap SYL belum masuk persyaratan.
"Sementara perkara yang dimintakan supervisi oleh Polda Metro Jaya mulai Agustus 2023 artinya baru tiga bulan," ucap Ghufron. (Z-3)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Terlihat api semakin membara menyinari Polda Metro Jaya yang sebelumnya gelap gulita. Kemudian, kepulan asap gelap juga membumbung tinggi.
Massa melemparkan petasan hingga molotov ke arah gedung polda.
Aksi yang diikuti oleh mahasiswa serta berbagai elemen masyarakat tersebut digelar untuk menuntut keadilan atas kematian pengemudi ojek daring Affan Kurniawan.
Sembari bara api membesar, terpantau sejumlah pengunjuk rasa lain berupaya merusak kamera pengawas yang terpasang di depan gerbang Polda Metro Jaya dengan tongkat panjang.
KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) enggan mengomentari aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menuju Polda Metro Jaya.
Demo mahasiswa di depan Polda Metro Jaya hari ini membuat arus lalu lintas menuju kawasan SCBD dialihkan dan akses MRT Senayan ditutup sementara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved