Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya kembali menyurati KPK untuk menyerahkan beberapa dokumen terkait kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dokumen itu diperlukan dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.
"Kemarin kami juga sudah melayangkan surat kepada pimpinan KPK RI terkait izin khusus penyitaan atas satu dokumen yang kami mintakan izin khusus penyitaannya pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 November 2023.
Namun Ade enggan menjelaskan soal dokumen tersebut. Ade hanya memastikan pihaknya sudah mengirim surat kepada pimpinan KPK agar dokumen itu dapat diserahkan ke penyidik hari ini.
Baca juga : KPK Akui Ada Dokumen yang Dibawa Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan
"Atas rujukan yang dimaksud penyidik telah memberikan surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta menyerahkan dokumen yang dimaksud pada hari ini," ungkap Ade.
Ade mengatakan total sudah lima dokumen KPK disita penyidik. Selain itu, penyidik juga sudah menyita sejumlah barang bukti elektronik. Salah satunya perangkat milik SYL.
"Intinya ada beberapa device atau pun barang bukti elektronik sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan. Barang bukti elektronik milik beberapa saksi, termasuk SYL," bebernya.
Ade Safri belum menjelaskan bentuk device SYL yang disita. Dia mengatakan barang bukti yang telah disita sedang diuji di laboratorium forensik baik di Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya maupun Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Intinya beberapa dokumen atau barang bukti elektronik yang sudah kita lakukan penyitaan termasuk dokumen elektronik yang ada di dalamnya saat ini sudah dilakukan uji laboratoris maupun analisa di laboratorium forensik Siber Ditreskrimsus Polda Metro jaya, dan tentunya kita juga melibatkan Puslabfor Polri untuk melakukan analisa maupun uji laboratoris terkait dengan uji bukti elektronik yang kita lakukan penyitaan," ucapnya. (MGN/Z-7)
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang TNKB berlainan dan senjata tajam
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
POLDA Metro Jaya menyebut bahwa kasus pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berjalan.
Proses hukum kasus pemerasan ini sudah cukup terlalu lama dan berlarut-larut. Hal itu tentunya akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Kapolri tak menekankan target penyelesaian kasus Firli. Dia hanya menegaskan hal itu menjadi fokus Polri untuk segera dituntaskan.
Penyidikan atas penanganan perkara a quo pada tanggal 23 Desember 2024 pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI terkait penanganan perkara tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjamin penyidikan berjalan secara profesional, yakni prosedural dan tuntas. Kemudian, transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved