Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menahan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi hari ini, 3 November 2023. Achsanul disebut menerima Rp40 miliar untuk mengamankan dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo dalam persidangan.
Total uang yang diduga diterima Achsanul berbanding jauh dengan keseluruhan aset yang dimilikinya. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbarunya, dia mengaku cuma memiliki harta benda senilai Rp24,8 miliar.
Dalam laporannya, dia mengaku memiliki 12 tanah dan bangunan senilai Rp21,8 miliar. Lokasinya ada di Sumenep, Jakarta Selatan, dan Bogor.
Baca juga: Kejagung Dalami Aliran Dana Rp40 Miliar yang Diterima Pejabat BPK Achsanul Qosasi
Dia juga mencatatkan kepemilikan tujuh kendaraan senilai Rp1,4 miliar. Alat transportasi miliknya yakni dua mobil Toyota Alphard, mobil Toyota Camry Sedan, mobil VW Sedan, mobil Toyota Kijang Innova Minibus, mobil Mitsubishi Outlander Sport, dan mobil VW Minibus.
Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp4,3 miliar. Lalu, ada juga kas dan setara kas senilai Rp2 miliar, dan utang Rp4,8 miliar.
Baca juga: Pejabat BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo
Kejagung menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G. Anggota BPK itu diduga terima uang dalam kasus rasuah itu senilai Rp40 miliar.
"Siang ini tim penyidik Kejagung telah memanggil saudara AQ selaku saksi dalam perkara adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 3 November 2023.
Pemeriksaan dilakukan sejak tadi pagi. Kuntadi mengatakan pemeriksaan dilakukan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah ditemukan sebelumnya.
"Penyidik sepakat menyimpulkan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Kuntadi.
Achsanul langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan.
(Z-9)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk mengajukan banding terhadap vonis 2,5 tahun penjara yang diterima oleh eks Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi
ANGGOTA III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif Achsanul Qosasi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta setelah terbukti menerima suap
ANGGOTA III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif Achsanul Qosasi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta. Kejagung menghormati keputusan pengadilan.
Pansel yang akan memproses itu diharapkan cermat dan calon anggota BPK harus memiliki integritas dan kemampuan yang teruji.
Sopir Sadikin Rusli menjadi salah satu dari dua saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus tower BTS Kemenkominfo.
PENYIDIK Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Achsanul Qosasi (AQ).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved