Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ALIRAN dana Rp40 miliar yang diterima Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi (AQ) terus didalami Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.
"Sampai saat ini hal itu masih kami dalami, kami masih mencari alat bukti kemana aliran uang tersebut tentunya itu menjadi materi penyidikan kami," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (3/11).
Pendalaman perlu dilakukan guna memastikan siapa saja pihak yang menerima fulus puluhan miliar tersebut. Kuntadi mengatakan yang jelas pihaknya sudah mengantongi bukti bahwa pada 19 Juli 2022 terjadi penyerahan sejumlah uang yang diterima Achsanul Qosasi. "Alat buktinya saksi, elektronik dan surat," ujar Kuntadi.
Baca juga: Pejabat BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo
Namun, Kuntadi belum bisa menjawab apa yang dijanjikan Achsanul Qosasi dalam penerimaan uang puluhan miliar itu. Kuntadi mengaku masih melakukan pendalaman.
"Masih kami dalami ya, apakah uang sejumlah Rp40 miliar tersebut dalam rangka untuk mempengaruhi proses penyidikan kami, atau dalam rangka untuk mempengaruhi proses audit BPK. Tapi yang jelas peristiwa tersebut terjadi pada saat awal-awal kami melakukan penyidikan artinya masih harus kami dalami," tutur Kuntadi.
Baca juga: Presiden Izinkan Achsanul Qosasi Diperiksa, Kejagung: Kita Jadwalkan
Kuntadi memastikan keterlibatan Achsanul Qosasi bukan terkait permintaan audit proyek BTS Kominfoke BPK. Sebab, Kejagung melakukan audit lewat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Achsanul diperiksa sebagai saksi tadi pagi. Dikantongi bukti bahwa pada 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB bertempat di Hotel Grand Hyat diduga Achsanul Qosasi menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar dari Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan dan Sadikin Rusli. Irwan dan Windi telah menjadi terdakwa, sedangkan Rusli baru tersangka.
Usai pemeriksaan, Achsanul ditetapkan tersangka. Kemudian, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kepentingan penyidikan.
Anggota BPK RI itu dijerat Pasal 12 B, Pasal 12 huruf E atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b Jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 ayat 1 Undangan-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Keterlibatan Achsanul Qosasi mulanya terbongkar dari fakta persidangan terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak. Galumbang menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) bahwa seorang berinisial AQ adalah Achsanul Qosasi anggota BPK RI.
Pencecaran Galumbang ini mengusut dugaan aliran uang Rp40 miliar kepada oknum BPK melalui perantara seseorang bernama Sadikin Rusli. (Z-3)
Tiga saksi itu merupakan pihak swasta yakni Fujika Senna Oktavia, Fitriyani Nugroho, dan Mochamad Riza Ghozali. Pemeriksaan dilakukan di luar Jakarta.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Mobil-mobil mewah tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved