Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ALIRAN dana Rp40 miliar yang diterima Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi (AQ) terus didalami Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.
"Sampai saat ini hal itu masih kami dalami, kami masih mencari alat bukti kemana aliran uang tersebut tentunya itu menjadi materi penyidikan kami," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (3/11).
Pendalaman perlu dilakukan guna memastikan siapa saja pihak yang menerima fulus puluhan miliar tersebut. Kuntadi mengatakan yang jelas pihaknya sudah mengantongi bukti bahwa pada 19 Juli 2022 terjadi penyerahan sejumlah uang yang diterima Achsanul Qosasi. "Alat buktinya saksi, elektronik dan surat," ujar Kuntadi.
Baca juga: Pejabat BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo
Namun, Kuntadi belum bisa menjawab apa yang dijanjikan Achsanul Qosasi dalam penerimaan uang puluhan miliar itu. Kuntadi mengaku masih melakukan pendalaman.
"Masih kami dalami ya, apakah uang sejumlah Rp40 miliar tersebut dalam rangka untuk mempengaruhi proses penyidikan kami, atau dalam rangka untuk mempengaruhi proses audit BPK. Tapi yang jelas peristiwa tersebut terjadi pada saat awal-awal kami melakukan penyidikan artinya masih harus kami dalami," tutur Kuntadi.
Baca juga: Presiden Izinkan Achsanul Qosasi Diperiksa, Kejagung: Kita Jadwalkan
Kuntadi memastikan keterlibatan Achsanul Qosasi bukan terkait permintaan audit proyek BTS Kominfoke BPK. Sebab, Kejagung melakukan audit lewat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Achsanul diperiksa sebagai saksi tadi pagi. Dikantongi bukti bahwa pada 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB bertempat di Hotel Grand Hyat diduga Achsanul Qosasi menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar dari Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan dan Sadikin Rusli. Irwan dan Windi telah menjadi terdakwa, sedangkan Rusli baru tersangka.
Usai pemeriksaan, Achsanul ditetapkan tersangka. Kemudian, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kepentingan penyidikan.
Anggota BPK RI itu dijerat Pasal 12 B, Pasal 12 huruf E atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b Jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 ayat 1 Undangan-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Keterlibatan Achsanul Qosasi mulanya terbongkar dari fakta persidangan terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak. Galumbang menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) bahwa seorang berinisial AQ adalah Achsanul Qosasi anggota BPK RI.
Pencecaran Galumbang ini mengusut dugaan aliran uang Rp40 miliar kepada oknum BPK melalui perantara seseorang bernama Sadikin Rusli. (Z-3)
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
BPK merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I pada 2025. Tercatat, ada 4.541 jemaah haji periode 2024 tidak berhak menerima subsidi untuk pejalanan dari pemerintah.
BPK masih melihat pemeriksaan berdasarkan administirasi, tidak melihat efek dari APBD,
Indonesia yang diwakili oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih sebagai Anggota Dewan Pemeriksa PBB atau United Nations Board of Auditors (UN BoA) untuk periode 2026 hingga 2032.
Para taruna-taruni sebagai calon insan siber masa depan didorong untuk memahami pentingnya integritas dan tanggung jawab publik
BPK secara rutin memeriksa laporan keuangan daerah setiap tahun
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved