Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
FRAKSI PDI Perjuangan di DPR RI menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pelanggaran dalam menerapkan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang pendaftaran capres dan cawapres. Anggota Komisi II DPR Komarudin Watubun mengatakan sikap KPU membingungkan karena mengatakan tak ada masalah dengan semua capres dan cawapres yang mendaftar.
"Sebelum ada perubahan PKPU, KPU mengatakan clear tentang semua calon lanjut dan sekarang baru konsultasi di sini yang menurut saya itu pelanggaran," ujarnya, dalam rapat kerja dengan penyelenggara pemilu, Selasa, (31/10) malam.
Ia juga menyebut bahwa KPU harus menjabarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia dan capres dan cawapres yang merujuk pada pencalonan putra Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka. Tidak hanya itu putusan MK tentang pengalaman menjadi kepala daerah juga harus dibahas lagi sebab dibutuhkan penjabaran agar tidak membingungkan.
Baca juga: PDIP: Bila Pecat Gibran Akan Ada Narasi Dizalimi
"Ini harus dijabarkan yang dimaksud kepala daerah itu pada tingkat apa. Apakah gubernur ke atas atau bupati dan wali kota.
Lalu soal pengalaman apakah orang yang baru dilantik lima hari sudah bisa dikatakan pengalaman dan wajib dicalonkan jadi cawapres. Harus ada penjelasan lebih rinci soal itu," cetusnya.
Menjawab hal itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjelaskan KPU tetap berpegang pada UU pasal 18 ayat 4 yakni gubernur, bupati wali kota dipilih melalui mekanisme yang demokratis. Hasyim menyebut lembaganya tidak berani menafsirkan putusan MK di luar ketentuan UU.
Baca juga: Jokowi Tertawa saat Ditanya Kekecewaan PDIP
"Jadi rumusan kepala daerah ini adalah gubernur, bupati, wali kota menurut konstitusi. Kalau pemilihan kepala daerah dirujuk di dalam MK maka kami terus terang kami tidak berani menafsirkan ke mana-mana kecuali merujuk dalam ketentuan undang-undang konstitusi pasal 18 ayat 4 yang disebut gubernur, bupati, wali kota dipilih melalui mekanisme demokratis yaitu pilkada langsung," paparnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja juga mengungkapkan perannya sebagai pengawasan saat putusan MK diketok.
"Apa yang dilakukan Bawaslu terhadap pengawasan di pada saat pencalonan kemarin, pada saat pendaftaran kami sudah mengirimkan surat kepada KPU untuk menindaklanjuti apa yang sudah diputuskan oleh MK sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tapi jelas yang mengatur adalah PKPU bukan di badan pengawas pemilu," ungkapnya.
Ketua Komisi II DPR sekaligus pemimpin rapat Ahmad Doli Kurnia menekankan penyelenggara pemilu tidak memiliki kapasitas untuk menafsirkan putusan MK. KPU, Bawaslu dan DKPP menjalankan apa yang menjadi putusan MK.
"Apa yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi itu yang dimasukkan dalam PKPU mereka tidak punya kewenangan untuk menafsirkan putusan MK itu," tukasnya.
(Z-9)
Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang berinisiatif mengambil alih penanganan polemik empat pulau di wilayah perbatasan Aceh dan Sumut
Kebakaran yang terjadi di RT 17 RW 4 Kapuk Muara ini menghanguskan setidaknya 480 bangunan, dan berdampak pada lebih dari 3.200 jiwa dari sekitar 800 kepala keluarga (KK).
pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penjajahan asing selaras dengan ideologi Presiden Prabowo Subianto yang sering berkata anti-asing
Reshuffle atau kocok ulang kabinet merupakan suatu keniscayaan jika Prabowo memandang kinerja para menteri tidak bagus.
PDIP sejak awal telah memberikan dukungannya terhadap Prabowo dan hal itu tak berubah sejauh ini.
HINGGA hari kedua pembukaan pemesanan tiket mudik Lebaran 2015, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatatpenjualan tiket kereta api sebanyak 397.815 buah
Bambang mengatakan penulisan sejarah berkaitan dengan subjektivitas. Namun, dia mempersilahkan Fadli untuk menggunakan caranya sendiri tetapi jangan merasa selalu benar.
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim.
"PDI-P punya kecondongan untuk merapat atas nama relasi personal yang baik antara Ibu Mega dan Pak Prabowo, atas nama kondisi PDI-P yang sedang babak belur, PDIP ingin menjadi mitra strategis,"
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya menyalurkan 403 ekor sapi pada Hari Raya Idul Adha tahun ini.
Dia pun mengaku datang membawa pesan dari Prabowo dan pulang membawa jawaban dari Megawati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved