Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KETUA Harian PP Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta menyatakan siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, hari ini pukul 13.00 WIB. Pemanggilan itu terkait dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Alex Tirta yang akan diperiksa jam 13.00 WIB (barusan konfimasi)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (1/11).
Sedianya, Alex diagendakan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Alex Tirta bakal dipertanyakan soal rumah di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan yang diketahui ia sewa Rp650 juta per tahun kepada pemilik berinisial E untuk Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca juga: Alex Tirta Sebut Tidak Pernah Sewakan Rumah di Kertanegara Untuk Firli Bahuri
Selain Alex Tirta, polisi juga memeriksa dua saksi lainnya. Namun, Ade tidak membeberkan identitasnya. "Ada tiga orang saksi yang diperiksa di PMJ, Alex Tirta, eks adc Mentan RI dan satu saksi lainnya," ungkap Ade.
Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya maraton memeriksa saksi dala kasus dugaan pemerasan ini. Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dan Muhammad Hatta selaku mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) diperiksa pada Selasa, 31 Oktober 2023 di Gedung Bareskrim Polri.
Baca juga: Eks Bos Alexis Disebut Sewa Rumah Kertanegara 46 Rp600 Juta untuk Firli Bahuri
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan untuk menggali kebenaran terkait pertemuan Syahrul dengan Ketua KPK Firli Bahuri dan pemberian uang.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Polisi telah menggeledah dua rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy Bekasi, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat pada Kamis, 26 Oktober 2023. Polisi membawa koper dari rumah di Jalan Kertanegara. Namun, belum dirinci apa saja yang dibawa dari rumah yang disebut-sebut safe house Firli itu.
Penggeledahan dilakukan setelah memeriksa Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023. Hasil pemeriksaan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri adalah Firli mengakui pernah bertemu dengan Syahrul di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022.
Namun, polisi belum membeberkan apa saja pembicaraan dalam pertemuan itu. Termasuk nilai uang pemerasan. Sebab itu masuk materi penyidikan. Status Firli masih saksi. Dia kembali diperiksa penyidik dalam waktu dekat. Polisi akan menetapkan tersangka bila mengantongi bukti yang cukup. (Z-3)
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
SEBANYAK enam anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar diduga menjadi pelaku penyiksaan dan pemerasan terhadap seorang warga yang berasal dari Kabupaten Takalar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved