Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Alex Tirta Sebut Tidak Pernah Sewakan Rumah di Kertanegara Untuk Firli Bahuri

Ficky Ramadhan
31/10/2023 21:58
Alex Tirta Sebut Tidak Pernah Sewakan Rumah di Kertanegara Untuk Firli Bahuri
Pemeriksaan rumah yang diduga sebagai safe house ketua KPK Firli Bahuri(MI/Susanto)

TIRTA Juwana Darmadji alias Alex Tirta menanggapi perihal dugaan terkait dirinya yang disebut-sebut menyewakan rumah di Jalan Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagai safe house bagi Ketua KPK Firli Bahuri.

Alex mengaku, dirinya tidak pernah menyewakan rumah di Kertanegara tersebut untuk Firli Bahuri yang kemudian dijadikan safe house oleh Firli.

"Terkait adanya gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar," kata Alex di Jakarta, Selasa (31/10).

Baca juga : Firli Bilang Tak Kenal Alex Tirta, MAKI Temukan Bukti Foto Keduanya Pernah Kondangan Bareng

Alex menjelaskan, awalnya rumah tersebut dia sewa pada 2020 untuk kepentingan bisnisnya. Rumah itu dijadikan tempat untuk akomodasi bagi tamu-tamu bisnisnya dari luar kota ataupun luar negeri.

"Namun karena pandemi melanda dunia dan ada larangan dan pembatasan beraktifitas, maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai," ujarnya.

Kemudian, lanjut Alex, pada suatu kesempatan dirinya bertemu dengan Firli Bahuri pada 2020. Disela pertemuan tersebut, Firli sempat mengatakan membutuhkan rumah singgah di Jakarta, dengan alasan rumah pribadi yang di Bekasi terlalu jauh untuk pulang pergi.

Baca juga : Safe House Firli Bahuri Lebih Logis jadi Gratifikasi Ketimbang Dibayar Sendiri

Setelah itu, Alex menyarankan Firli untuk melanjutkan sewa rumah miliknya yang sempat kosong pada saat Pandemi. Firli pun setuju dengan saran tersebut, namun dengan syarat tidak perlu ada perubahan nama penyewa.

"Pada pertemuan itu, pak Firli mengatakan butuh sebuah rumah singgah karena rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh dari Jakarta untuk pulang pergi. Kemudian saya menyarankan Bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu, dan beliau pun setuju. Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa," tuturnya.

Dengan demikian, Alex mengatakan, sejak Februari 2021, rumah tersebut telah disewa oleh Firli Bahuri, dengan membayar sewa melalui Alex untuk diteruskan kepada pemilik rumah tersebut.

Baca juga : Dewas Berencana Memanggil Alex Tirta

"Bapak Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke saya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut. Bapak Firli membayar Rp650 juta dan uangnya langsung saya kirim ke pemilik. Ada bukti kuitansi pembayarannya juga," ujarnya.

"Jadi, saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri itu tidak benar," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menyebut rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disewa atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah atas nama E.

Baca juga : Alex Tirta Diduga Melanggar Perjanjian Penyewaan Rumah Kertanegara

Sebelumnya polisi menggeledah rumah di Jalan Kertanegara terkait kasus pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pemilik rumah Kartanegara nomor 46 adalah E dan yang menyewa rumah dari E adalah Alex Tirta," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (31/10).

Ade Safri menambahkan, Alex Tirta menyewa rumah tersebut seharga kisaran Rp650 juta per tahun.

Selanjutnya Ditreskrimsus akan memanggil Alex Tirta pada Rabu (1/11) di Polda Metro Jaya. Namun, Ade Safri belum bisa mengkonfirmasi apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan atau tidak.

"Alex Tirta akan diperiksa Rabu (1/11) Jam 10.00 WIB di Polda Metro Jaya," tutur Ade. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya