Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) terus mendalami dugaan pelanggaran etik dalam kabar pemerasan dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) dan pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dua Komisioner Lembaga Antirasuah Johanis Tanak dan Alexander Marwata dipanggil hari ini, 30 Oktober 2023.
"Ya benar, dijadwalkan hari ini," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho, Senin (30/10).
Johanis dan Alex sejatinya dipanggil Dewas KPK pada Jumat, 27 Oktober 2023. Namun, keduanya mangkir dengan dalih ada kegiatan kedinasan yang sudah terjadwal.
Baca juga: Dugaan Pemerasan SYL, KPK Cuma Mau Supervisi Kasus Mandek 2 Tahun Lebih
Keduanya diharap memenuhi panggilan. Keterangan dari dua wakil ketua KPK itu bisa mempercepat penanganan dugaan pelanggaran etik ini.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dari panggilan pemeriksaan Dewas KPK pada Jumat, 27 Oktober 2023. Saat itu, Firli beralasan sedang menjalankan tugas.
Baca juga: Mangkir Tapi Ikut Lomba Bulu Tangkis, Firli Bahuri Dinilai Sudah Meremehkan Dewas
Firli sejatinya hendak diperiksa Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, pada Minggu, 29 Oktober 2023, Firli justru muncul di Gelora Bung Karno (GBK) Arena, Jakarta, bermain Tepok Bulu dalam acara KASAD CUP 2023. (Z-3)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Menurut Tanak, penyelidikan penting untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum dalam proyek itu. Itu, lanjutnya, bisa jadi penegas atas pernyataan Presiden.
KPK menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh tetap berlanjut, meski Presiden Prabowo menyatakan siap menanggung utang proyek tersebut.
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjadi sorotan setelah menghadiri kegiatan pencegahan korupsi bersama pejabat yang pernah diperiksa sebagai saksi kasus korupsi
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Lebih jauh Trubus mengungkapkan bahwa strategi PDIP untuk mempertahankan Hasto sebagai Sekjen lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved