Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai sudah meremehkan Dewan Pengawas (Dewas). Pasalnya dia mangkir saat dipanggil dalam dugaan pelanggaran etik, tapi bisa menghadiri lomba bulu tangkis di KASAD CUP 2023.
"Dewas sudah tidak memiliki muruah lagi di depan Firli Bahuri, sehingga dia lebih memilih agenda-agenda lain selain diperiksa Dewas," kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Senin (31/10).
Praswad menilai Firli meremehkan Dewas karena tidak pernah tegas dalam memberikan hukuman atas pelanggaran etik di KPK. Pentolan Lembaga Antirasuah itu diyakini merasa aman meski sudah dilaporkan atas dugaan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan pemerasan dalam penanganan perkara di Kementan.
Baca juga: Firli Mangkir Dari Dewas, Tapi Hari Ini Main Bulu Tangkis di Kasad Cup
"Firli sudah terlalu PD (percaya diri) dia akan aman-aman saja di Dewas," ujar Praswad.
Dewas diminta mengintropeksi diri usai Firli mangkir dari panggilan tapi bisa ikut lomba bulu tangkis. Instansi pemantau itu sejatinya harus tegas dan ditakuti seluruh pegawai KPK.
Baca juga: Ketidakhadiran Firli Dinilai Perlambat Proses Etik di Dewas KPK
"Padahal di dalam KPK, penegakan kode etik dan integritas adalah hal yang paling utama, tidak ada aktivitas dan tugas lain yang lebih penting di KPK selain menegakkan kode etik dan integritas," tegas Praswad.
Diketahui, Firli Bahuri mangkir dari panggilan pemeriksaan Dewas KPK pada Jumat (27/10), terkait dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Saat itu, Firli beralasan sedang menjalankan tugas.
Namun, pada Minggu (29/10), Firli justru muncul di Gelora Bung Karno (GBK) Arena, Jakarta, bermain Tepok Bulu dalam acara KASAD CUP 2023. (Z-3)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved