Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan banding atas vonis kasus suap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Jaksa Penuntut Umum pada KPK melihat sejumlah pertimbangan hakim yang dinilai tidak pas.
"Di antaranya isi pertimbangan putusan majelis hakim yang menyatakan penerimaan terdakwa Lukas Enembe dari terpidana Rijatono Lakka tidak terbukti," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (31/10).
Ali mengatakan pengajuan banding telah diserahkan ke Panitera Muda (Panmud) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasatgas Penuntutan Wawan Yunarwanto yang mengurus berkas itu.
Baca juga: Keluarga Lukas Enembe Mengaku Pasrah Mencari Keadilan
KPK menyatakan tidak terima alasan hakim menyatakan pemberian dari Rijatono tidak terbukti. Padahal, dalam perkara lain dinyatakan memenuhi unsur pidana. "Padahal dalam putusan terpidana Rijatono Lakka dinyatakan terbukti," ucap Ali.
KPK tidak bisa memerinci seluruh uraian banding dalam kasus Lukas. Rinciannya akan dipaparkan dalam memori yang saat ini disusun. "Uraian lengkap alasan pengajuan banding akan disampaikan dalam memori banding," ujar Ali.
Baca juga: KPK Tak Terima Hotel Angkasa di Kasus Lukas Enembe Dilepas Hakim
Majelis Hakim Tipikor memnjatuhkan vonis kepada Lukas Enembe penjara delapan tahun dan denda Rp500 juta subsidair empat bulan kurungan. Dia juga dikenakan hukuman pengganti sebesar Rp19.690.793.900.
Majelis juga memberikan vonis tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun. Hitungannya dimulai setelah pidana penjaranya kelar. (Z-3)
(KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan
Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menjabat sebagai Wamenaker, diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis ke Sultan di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro
Noel meminta dibelikan motor oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
KPK mengaku miris dengan patokan harga Rp6 juta ini. Sebab, nominal itu jauh di atas rata-rata pendapatan buruh.
“IEG meminta untuk renovasi rumah (di wilayah) Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ujar Setyo.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan vonis 15 tahun penjara kepada crazy rich Surabaya Budi Said atas kasus korupsi jual beli emas di PT Antam.
JPU akan mengambil langkah banding atau tidak setelah tujuh hari ke depan atau selama waktu pikir-pikir. Sesuai yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
KPK menyatakan banding atas vonis penjara sembilan tahun untuk mantan Direktur PT Pertamina, Karen Agustiawan. Jaksa mengambil salinan lengkap putusan pengadaan LNG untuk dipelajari.
Mantan Presiden Donald Trump menyatakan akan mengajukan banding atas hukuman yang diterimanya terkait kasus uang suap kriminal di New York.
Everton, yang telah berlaga di Liga Primer Inggris sejak mudim 1954/55, saat ini, berada di peringkat 16 klasemen Liga Primer Inggris, hanya unggul 2 poin di atas zona degradasi.
JPU pada KPK mengajukan banding atas putusan vonis lima tahun penjara untuk mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved