Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus korupsi base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Pengusutan dilakukan dengan memeriksa tiga saksi pada Rabu (25/10).
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (26/10).
Ketut mengatakan pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. Ketiga saksi itu ialah EN selaku Manager Akuntansi PT Surya Energi Indotama, JHPMG selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, serta KR selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia.
Baca juga: Kuasa Hukum Johnny G Plate: Tuntutan Jaksa tidak Terbukti!
Ketiga orang saksi itu diperiksa terkait perkara dengan tersangka atas nama Elvano Hatorangan (EH) dkk. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun. Yakni, pejabat pembuat komitmen (PPK) Elvano Hatorangan, Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan, dan Kepala Backhaul Bakti Kominfo Feriandi Mirza.
Baca juga: Kejagung Ingatkan Jangan Percaya Oknum Mengaku Bisa Selesaikan Perkara
Lalu, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Yusrizki, mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak.
Kemudian, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan. (Z-11)
Bocoran harga tiket BTS World Tour Jakarta 2026 mulai Rp1,8 juta hingga Rp5 juta. Simak estimasi lengkap, jadwal konser, venue, dan tips menabung agar lolos war tiket.
BTS World Tour 2026 semakin dekat! Ini panduan persiapan konser BTS untuk ARMY agar pengalaman menonton lebih nyaman dan berkesan
BTS World Tour 2026 resmi diumumkan! Simak 6 fakta menarik mulai dari jadwal Jakarta, konsep panggung 360 derajat, hingga teknologi AR/VR terbaru.
Cek harga membership BTS ARMY 2026 di Weverse Shop. Panduan lengkap cara daftar, keuntungan eksklusif, dan persiapan presale tiket BTS World Tour 2026.
BTS resmi umumkan tur dunia 2026! Jakarta masuk jadwal pada Desember 2026. Simak jadwal lengkap, rilis album baru, dan info tiket di sini.
BTS dikabarkan akan menggelar tur dunia 2026-2027 di 34 negara, termasuk Jakarta, Indonesia. Simak daftar negara dan detail konsernya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang BTS 4G BAKTI Kominfo.
PENYIDIK Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Achsanul Qosasi (AQ).
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah tak lagi bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut kasus korupsi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkapkan dua terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo bakal menjalani sidang dakwaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
Kejaksaan Agung menyita aset milik tersangka Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) menghormati proses hukum terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved