Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

52 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan, Polisi: 7 Pegawai KPK, 14 dari Kementan

Siti Yona Hukmana
20/10/2023 21:02
52 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan, Polisi: 7 Pegawai KPK, 14 dari Kementan
Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa(MI / Susanto )

POLDA Metro Jaya maraton memeriksa saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Total sudah 52 saksi diperiksa dalam proses penyidikan.

"Jadi total sampai dengan hari Kamis kemarin tanggal 19 Oktober 2023 telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap para saksi sebanyak 52 orang saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Oktober 2023.

Ade tidak merinci identitas ke-52 saksi tersebut. Dia hanya menyebut saksi itu ada yang dari KPK dan Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: KPK Pastikan Balas Surat Permintaan Penyitaan Dokumen dari Kapolda

"Sebanyak 52 saksi yang sudah diperiksa, di antaranya tujuh saksi dari pegawai KPK, dan 14 saksi dari Kementan RI," ujar Ade.

Berdasarkan catatan Medcom.id, para saksi yang telah diperiksa dalam proses penyidikan itu ialah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta. Lalu, tujuh orang pegawai KPK yang salah satunya adalah Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

Baca juga: Polisi Minta Dewas KPK Segera Perintahkan Deputi Koordinasi KPK untuk Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan

Kemudian, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang dan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin. Selanjutnya, enam orang ajudan pejabat eselon I Kementan RI, satu orang Pamwal Ketua KPK Firli Bahuri.

Pemeriksaan masih terus dilakukan. Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan seorang Staf Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.

Sedianya, Firli diperiksa hari ini Jumat, 20 Oktober 2023. pukul 14.00 WIB. Namun, dia tidak hadir dengan alasan ada kegiatan kedinasan dan perlu mempelajari materi pemeriksaan yang akan disampaikan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Begitu pula pegawai negeri dari Kemenkes. Dia berhalangan hadir pada Kamis, 19 Oktober 2023 karena ada tugas dinas dan minta dijadwalkan ulang.

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka. (MGN/Z-7) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya