Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya maraton memeriksa saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Total sudah 52 saksi diperiksa dalam proses penyidikan.
"Jadi total sampai dengan hari Kamis kemarin tanggal 19 Oktober 2023 telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap para saksi sebanyak 52 orang saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Oktober 2023.
Ade tidak merinci identitas ke-52 saksi tersebut. Dia hanya menyebut saksi itu ada yang dari KPK dan Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca juga: KPK Pastikan Balas Surat Permintaan Penyitaan Dokumen dari Kapolda
"Sebanyak 52 saksi yang sudah diperiksa, di antaranya tujuh saksi dari pegawai KPK, dan 14 saksi dari Kementan RI," ujar Ade.
Berdasarkan catatan Medcom.id, para saksi yang telah diperiksa dalam proses penyidikan itu ialah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta. Lalu, tujuh orang pegawai KPK yang salah satunya adalah Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.
Kemudian, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang dan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin. Selanjutnya, enam orang ajudan pejabat eselon I Kementan RI, satu orang Pamwal Ketua KPK Firli Bahuri.
Pemeriksaan masih terus dilakukan. Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan seorang Staf Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.
Sedianya, Firli diperiksa hari ini Jumat, 20 Oktober 2023. pukul 14.00 WIB. Namun, dia tidak hadir dengan alasan ada kegiatan kedinasan dan perlu mempelajari materi pemeriksaan yang akan disampaikan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Begitu pula pegawai negeri dari Kemenkes. Dia berhalangan hadir pada Kamis, 19 Oktober 2023 karena ada tugas dinas dan minta dijadwalkan ulang.
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka. (MGN/Z-7)
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
KPK resmi melaporkan saksi kasus Hasbi Hasan, Linda Susanti, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen aset. Simak detail perseteruan dan daftar aset fantastis yang disita di sini.
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang TNKB berlainan dan senjata tajam
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
POLDA Metro Jaya menyebut bahwa kasus pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berjalan.
Proses hukum kasus pemerasan ini sudah cukup terlalu lama dan berlarut-larut. Hal itu tentunya akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Kapolri tak menekankan target penyelesaian kasus Firli. Dia hanya menegaskan hal itu menjadi fokus Polri untuk segera dituntaskan.
Penyidikan atas penanganan perkara a quo pada tanggal 23 Desember 2024 pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI terkait penanganan perkara tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjamin penyidikan berjalan secara profesional, yakni prosedural dan tuntas. Kemudian, transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved