Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Firli Dilarang Mangkir

Siti Yona Hukmana
19/10/2023 20:24
Firli Dilarang Mangkir
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri(MI / Susanto)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipanggil untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Jumat, (20/10). Firli diminta jangan mangkir dari panggilan tersebut.

"Firli harus hadir, jangan mangkir panggilan Polda," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo dalam keterangan tertulis, Kamis (19/10). 

Menurut Yudi, keterangan Firli penting dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dia meyakini banyak hal yang akan dikonfirmasi ke Firli Bahuri berdasarkan bukti ataupun keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik.

Baca juga : IPW Desak Polda Metro Tersangkakan Firli

"Sehingga, Firli harus jujur dalam menjawab pertanyaan dari penyidik," ujar eks Ketua Wadah Pegawai KPK itu.

Baca juga : Firli Bahuri Didesak Mengundurkan Diri karena Skandal Pemerasan semakin Kuat

Yudi menambahkan, sebagai orang yang bekerja di lembaga penegak hukum, Firli harus menjadi teladan. Yakni tidak mangkir dengan alasan apapun.

"Sehingga, penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tidak terhambat," tutur Yudi.

Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil Ketua KPK Firli Bahuri dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan pada Jumat, 20 Oktober 2023. Firli diagendakan menjalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Gedung Promoter Lantai 21.

"Untuk agenda pemeriksaan yang telah diagendakan telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Oktober 2023.

Firli terseret kasus dugaan pemerasan karena dia merupakan pimpinan KPK. Meski belum disebutkan sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul tersebut.

Namun, di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan beredar foto pertemuan antara Firli dengan Syahrul. Pertemuan itu terjadi di sebuah GOR badminton. Pertemuan ini diduga akan menjadi salah satu materi pemeriksaan nanti.

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.

Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat (dumas) masuk ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada Selasa, 15 Agustus 2023, sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.

Selanjutnya, surat perintah penyelidikan diterbitkan pada 21 Agustus 2023. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.

Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak mulai 24 Agustus 2023. (MGN/Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya