Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Bakal calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (19/10) pagi, sekitar pukul 09.27 WIB. Mereka tiba untuk mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024.
Anies-Muhaimin datang dengan menggunakan mobil Jeep terbuka dengan mengenakan kemeja putih dengan peci hitam. Keduanya menyapa para pendukung yang telah menunggu sejak pukul 06.00 WIB dan berjejer di sepanjang jalan.
Di belakang mobil yang ditumpangi Anies-Muhaimin, diikuti mobil jenis serupa yang membawa Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Setibanya di kawasan Jalan Imam Bonjol, Menteng, ribuan pendukung Anies-Muhaimin sudah memenuhi jalanan menuju Kantor KPU RI tersebut.
Baca juga: Surya Paloh: Anies-Muhaimin adalah yang Terbaik dari Semua yang Baik
Kedatangan Anies Baswedan dan Muhaimin juga diiringi lagu Maju Tak Gentar dan Yaal Lal Wathan yang mengantarkan mereka masuk ke Kantor KPU RI.
Sebelum menuju Kantor KPU, Anies-Muhaimin terlebih dulu menyambangi Kantor DPP PKS, DPP PKB dan NasDem Tower untuk memohon dukungan dan doa restu. (Z-11)
Baca juga: Anies: Dukungan NasDem adalah Bentuk Konsistensi yang Sulit Ditemui
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus anak yang mengakhiri hidupnya akibat persoalan yang dinilai sepele namun berujung tragis.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Budi mengatakan KPK menduga Hery Sudarmanto yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA), menerima uang hasil dugaan pemerasan sejak 2010.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved