Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Putusan MK Berubah Saat Anwar Usman Ikut Rapat, Pengamat: Ada Konflik Kepentingan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
16/10/2023 19:48
Putusan MK Berubah Saat Anwar Usman Ikut Rapat, Pengamat: Ada Konflik Kepentingan
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman (kanan) didampingi hakim konstitusi Saldi Isra membacakan putusan(MI/Susanto)

HAKIM Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengatakan ada peristiwa aneh dalam putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang gugatan batas usia capres-cawapres.

Saldi menyebut keanehan itu dipicu atas adanya perbedaan putusan perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023 dengan perkara 90/PUU-XXI/2023. Saldi menjelaskan dalam ketiga putusan sebelumnya, para hakim MK menyebut gugatan pemohon merupakan ranah pembentuk undang-undang. 

Menanggapi itu, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengemukakan bahwa putusan MK kali ini merupakan yang paling parah intervensinya.

Baca juga: Saldi Isra Mengaku Ada Hakim yang Ingin Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Lekas Diputus

“Ya inilah putusan MK yang paling nyata intervensinya, tidak mengherankan karena seharusnya ketua MK yang secara langsung punya hubungan keluarga dengan presiden dan anak presiden tetap ikut memutuskan,” ungkap Fickar kepada Media Indonesia, Senin (16/10).

“Jadi ada konflik kepentingan yang dibiarkan, inilah bentuk nyata dari intervensi eksekutif yang langsung,” terangnya.

Baca juga: Anies Tanggapi Keputusan MK, Hormati dan Fokus pada Pendaftaran 19 Esok

Semestinya, kata Fickar, Anwar Usman menyadari dirinya punya potensi sangat besar untuk berbenturan kepentingan. Seharusnya, Fickar menuturkan Anwar Usman mengundurkan diri dalam mengambil putusan.

“Ini juga memperlihatkan bahwa orang Indonesia itu rasional, sangat memanfaatkan hubungan hubungan keluarga yang tidak rasional, seharusnya ada kesadaran yang tinggi dari hakim konstitusi,” tuturnya.

Fickar menegaskan inilah Indonesia negeri yang belum rasional dan masih mencampuradukan kepentingan pribadi dalam urusan-urusan publik. (Ykb/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya