Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden atau capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Gugatan dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 itu dilayangkan oleh seorang mahasiswa Universitas Surakarta bernama Almas Tsaqibbirru.
Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menghormati keputusan MK terkait keputusan tersebut, saat ini Anies fokus pada Pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang akan dilaksanakan pada 19 Oktober 2023 mendatang.
“Harus kita hormati kita hargai dan bagi kami fokusnya untuk mendaftar pada 19 besok tidak ada hal yang mengganggu fokus sepanjang hari kita fokusnya pada persiapan untuk tanggal 19,” ujar Anies.
Baca juga: Gibran Bisa Maju, Ini Pertimbangan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres
Ketika ditanya perihal lawan Anies saat berkontestasi di Pemilu 2024, siapa pun lawan nya tidak menjadi halangan bagi Anies.
Baginya saat ini bukan soal kompetisinya melainkan pesan rakyat soal perubahan untuk keadilan.
Baca juga: Kabulkan Sebagian Gugatan Usia Capres-Cawapres, Kepala Daerah Belum 40 Tahun Bisa Maju Pilpres
“Kita siap mendaftar tanpa bertanya siapa yang akan menjadi kompetitor. Karena menurut kami ini bukan soal kompetisinya ini soal membawa amanat rakyat soal perubahan untuk keadilan. Perubahan untuk kita merasakan kesetaraan kesempatan. Jadi kita fokus pada agenda itu. Siapapun yang nanti akan mendapat amanat dari koalisi manapun kita siap bawa gagasan itu. Karena ini bukan berperang. Ini bukan bermusuhan ini berkompetisi membangun membawa gagasan. Yang Penting gagasannya di bawa “ tutup Anies. (MGN/Z-7)
PKS mempertimbangkan gabung Koalisi Perubahan jilid II dalam menatap Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Termasuk peluang PDIP gabung di poros tersebut.
TIMNAS Amin menegaskan partai NasDem masih tetap setia bersama Koalisi Perubahan atau pengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).
POLITISI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Seno Bagaskoro mengatakan pihaknya tidak masalah apabila koalisi 01 atau Koalisi Perubahan menginisiasi hak angket.
Partai NasDem tetap mendorong PDI Perjuangan merespons positif inisiatif pengguliran hak angket oleh Koalisi Perubahan.
NasDem sengaja mengundang PKS dan PKB untuk berdiskusi. Hal itu bertepatan dengan momentum berbuka puasa bersama.
PKB bakal menjadikan Desak Anies dan Selepet Imin sebagai standar model kampanye pada Pilkada 2024.
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved