Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya memastikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) berjalan terus. Hal itu menyusul penangkapan dan penahanan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK.
"Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani saat ini oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh penyelenggara negara/pegawai negeri yang ada hubungannya dengan jabatannya, tetap terus jalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, walaupun SYL sudah ditahan di KPK," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (13/10).
Syahrul ditangkap KPK dan langsung ditahan pada Kamis (12/10) malam. Meski begitu, Ade mengatakan akan menjamin penyidikan kasus dugaan pemerasan yang diduga dialami mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga: Penangkapan Syahrul Limpo Janggal!
"Kami jamin penyidikan dalam rangka penegakan hukum akan dilaksanakan profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Ade.
Kasus dugaan pemerasan ini naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10) usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.
Pimpinan KPK menjadi terlapor dalam kasus ini. Sosok pimpinan KPK yang belum disebutkan namanya ini bisa dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP.
Baca juga: Pengacara Pertanyakan Alasan KPK Jemput SYL, padahal Dipanggil Besok
Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat (dumas) masuk ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/8) terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada Selasa (15/8), sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.
Selanjutnya, surat perintah penyelidikan diterbitkan pada 21 Agustus 2023. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.
Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus 2023. (Z-1)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirim spanduk sindiran ke KPK terkait pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Desak KPK tidak lakukan blunder diskriminatif.
Pengamat mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Langkah KPK terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menjelang Idul Fitri 2026 mencederai kepercayaan publik.
Simak kronologi lengkap mantan menteri agamaYaqut Cholil Qoumas tahanan rumah saat Lebaran 2026 sebelum akhirnya dikembalikan ke Rutan KPK
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan soal status mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah
Kementan menyatakan terjaganya pasokan cabai berdampak pada harga cabai yang semakin terkendali.
PEMERINTAH melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan membuka diri bagi masyarakat apabila menemukan anomali harga pangan pokok di pasaran.
Kabar gembira! Kementan pastikan stok & harga telur ayam terkendali jelang idul fitri 2026. Intip langkah strategis pemerintah lindungi konsumen di sini.
Meskipun harga terpantau stabil, pemerintah akan terus melakukan sidak secara rutin selama Ramadan untuk memantau pergerakan harga.
Berdasarkan data proyeksi neraca pangan nasional, komoditas cabai rawit diproyeksikan mengalami surplus sebesar 54 ribu ton pada Februari 2026.
Kenaikan harga cabai rawit merah dipicu berkurangnya pasokan dari Kabupaten Kepahiang, sementara harga beras premium Rp16.000/kg dan beras medium Rp13.750/kg.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved