Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
POLDA Metro Jaya memastikan tetap memproses kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, meski mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditetapkan tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Proses penyidikan masih terus berlangsung," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (12/10).
Ade mengatakan sudah 11 saksi diperiksa dalam tahap penyidikan. Namun, dia tak membeberkan identitas ke-11 saksi tersebut. "Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan dan salah satunya sudah dilakukan dua kali riksa," ujar Ade.
Baca juga: Ini Respon Keluarga Syahrul Limpo Tentang Proses Hukum di KPK
Salah satu saksi yang terang-terangan telah diperiksa dalam tahap penyidikan adalah Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Irwan dua kali diperiksa. Pemeriksaan pertama dilakukan saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Pemeriksaan kedua terhadap Irwan dilakukan pada Rabu, 11 Oktober 2023. Dia tiba pukul 13.10 WIB dan diperiksa hingga pukul 22.30. Polisi menyebut Irwan diperiksa selama tujuh jam di ruang penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polda Metro Dinilai Cukup Tangani Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Ade tak membeberkan hasil pemeriksaan. Dia hanya menyebut materi pertanyaan menggali seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
"Yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucap Ade.
Namun, kedatangan dan kepulangan Irwan dari Polda Metro Jaya tak terpantau awak media. Tak diketahui dia lewat pintu mana. Padahal, awak media telah berjaga di depan Gedung Promoter, tempat ia diperiksa. Gedung tersebut terdapat empat pintu akses keluar masuk.
Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat (dumas) masuk ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada Syahrul. Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada Selasa, 15 Agustus 2023, sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.
Selanjutnya, surat perintah penyelidikan diterbitkan pada 21 Agustus 2023. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.
Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus 2023. (Z-3)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih memproses sidang banding 36 anggota polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton konser DWP
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
POLISI menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved