Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara soal kabar yang menyebut dirinya menerima satu miliar dolar AS untuk menutup kasus di Kementerian Pertanian (Kementan). Tuduhan itu diklaim salah.
"Ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah satu miliar dolar itu saya baca iya kan. Saya pastikan itu tidak ada, saya pastikan tidak ada," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Oktober 2023.
Firli menjelaskan berdasarkan kabar yang beredar, dia disebut menerima uang itu saat bermain bulu tangkis. Dia mengamini kerap melakukan olahraga tersebut.
Baca juga : Pengamat Ini Kritik Langkah KPK Soal Kasus Mentan
"Untuk menjaga kesehatan dan kebugaran saya memang saya sering melakukan olahraga bulu tangkis setidaknya dua kali dalam seminggu," ucap Firli.
Menurutnya, penerimaan uang saat bermain bulu tangkis itu mustahil. Sebab, kata Firli, tempatnya terbuka. "Jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya," ujar Firli.
Baca juga : Novel Baswedan Sebut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK sebagai Skandal Besar
Menurutnya, uang satu miliar dolar itu bakal dilihat banyak orang jika diberikan di lapangan bulu tangkis. Bawanya pun bakal sulit.
"Bawanya itu satu miliar dolar banyak loh itu," ucap Firli.
Dia juga mengaku tidak mungkin ada orang yang mau memberikan uang sebanyak itu. Sebab, nominalnya tidaklah kecil.
"Siapa yang mau mengasih uang satu miliar dolar itu?" kata Firli.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengaku sudah memberikan keterangan di Polda Metro Jaya. Syahrul mengatakan keterangan terkait pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan.
"Menyampaikan keterangan dan berbagai hal yang berkait dengan dumas (pengaduan masyarakat), 12 Agustus 2023," ujar kata Syahrul di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Oktober 2023.
Syahrul mengatakan dirinya sudah menjelaskan banyak hal kepada penyidik Polda Metro Jaya. Khususnya, terkait laporan masyarakat perihal dugaan pemerasan yang diterimanya.
"Terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat terkait adanya hal-hal laporan terjadinya pemerasan," papar dia. (MGN/Z-4)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses penataan Teras Cihampelas berjalan aman secara hukum.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Asep menduga emas lima kilo itu yang diklaim Linda telah disita KPK. Padahal, penyidik cuma mengambil dokumen dari tangan saksi itu.
Walaupun dalam sidang sebelumnya yang digelar pada 23 September 2025 atau percobaan pertama, majelis hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan.
KPK menyita yang sebesar Rp500 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang diminta dari Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma
KPK menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh meski Presiden Prabowo Subianto tanggung jawab utang Whoosh
KPK harus serius mendalami kasus korupsi dugaan markup proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh dan penggunaan jet pribadi oleh KPU
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved