Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara soal kabar yang menyebut dirinya menerima satu miliar dolar AS untuk menutup kasus di Kementerian Pertanian (Kementan). Tuduhan itu diklaim salah.
"Ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah satu miliar dolar itu saya baca iya kan. Saya pastikan itu tidak ada, saya pastikan tidak ada," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Oktober 2023.
Firli menjelaskan berdasarkan kabar yang beredar, dia disebut menerima uang itu saat bermain bulu tangkis. Dia mengamini kerap melakukan olahraga tersebut.
Baca juga : Pengamat Ini Kritik Langkah KPK Soal Kasus Mentan
"Untuk menjaga kesehatan dan kebugaran saya memang saya sering melakukan olahraga bulu tangkis setidaknya dua kali dalam seminggu," ucap Firli.
Menurutnya, penerimaan uang saat bermain bulu tangkis itu mustahil. Sebab, kata Firli, tempatnya terbuka. "Jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya," ujar Firli.
Baca juga : Novel Baswedan Sebut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK sebagai Skandal Besar
Menurutnya, uang satu miliar dolar itu bakal dilihat banyak orang jika diberikan di lapangan bulu tangkis. Bawanya pun bakal sulit.
"Bawanya itu satu miliar dolar banyak loh itu," ucap Firli.
Dia juga mengaku tidak mungkin ada orang yang mau memberikan uang sebanyak itu. Sebab, nominalnya tidaklah kecil.
"Siapa yang mau mengasih uang satu miliar dolar itu?" kata Firli.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengaku sudah memberikan keterangan di Polda Metro Jaya. Syahrul mengatakan keterangan terkait pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan.
"Menyampaikan keterangan dan berbagai hal yang berkait dengan dumas (pengaduan masyarakat), 12 Agustus 2023," ujar kata Syahrul di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Oktober 2023.
Syahrul mengatakan dirinya sudah menjelaskan banyak hal kepada penyidik Polda Metro Jaya. Khususnya, terkait laporan masyarakat perihal dugaan pemerasan yang diterimanya.
"Terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat terkait adanya hal-hal laporan terjadinya pemerasan," papar dia. (MGN/Z-4)
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai bukti modus rasuah di Indonesia semakin kompleks.
KPK tengah mencari bukti-bukti lain untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek tender yang melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK mengungkap bahwa suami dan anak dari Fadia Arafiq turut menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
KPK mengungkap bahwa staf dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq selalu mendokumentasikan pengambilan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi melalui grup aplikasi WhatsApp.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Asep menduga emas lima kilo itu yang diklaim Linda telah disita KPK. Padahal, penyidik cuma mengambil dokumen dari tangan saksi itu.
Walaupun dalam sidang sebelumnya yang digelar pada 23 September 2025 atau percobaan pertama, majelis hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan.
KPK menyita yang sebesar Rp500 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang diminta dari Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved