Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara soal kabar yang menyebut dirinya menerima satu miliar dolar AS untuk menutup kasus di Kementerian Pertanian (Kementan). Tuduhan itu diklaim salah.
"Ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah satu miliar dolar itu saya baca iya kan. Saya pastikan itu tidak ada, saya pastikan tidak ada," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Oktober 2023.
Firli menjelaskan berdasarkan kabar yang beredar, dia disebut menerima uang itu saat bermain bulu tangkis. Dia mengamini kerap melakukan olahraga tersebut.
Baca juga : Pengamat Ini Kritik Langkah KPK Soal Kasus Mentan
"Untuk menjaga kesehatan dan kebugaran saya memang saya sering melakukan olahraga bulu tangkis setidaknya dua kali dalam seminggu," ucap Firli.
Menurutnya, penerimaan uang saat bermain bulu tangkis itu mustahil. Sebab, kata Firli, tempatnya terbuka. "Jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya," ujar Firli.
Baca juga : Novel Baswedan Sebut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK sebagai Skandal Besar
Menurutnya, uang satu miliar dolar itu bakal dilihat banyak orang jika diberikan di lapangan bulu tangkis. Bawanya pun bakal sulit.
"Bawanya itu satu miliar dolar banyak loh itu," ucap Firli.
Dia juga mengaku tidak mungkin ada orang yang mau memberikan uang sebanyak itu. Sebab, nominalnya tidaklah kecil.
"Siapa yang mau mengasih uang satu miliar dolar itu?" kata Firli.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengaku sudah memberikan keterangan di Polda Metro Jaya. Syahrul mengatakan keterangan terkait pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan.
"Menyampaikan keterangan dan berbagai hal yang berkait dengan dumas (pengaduan masyarakat), 12 Agustus 2023," ujar kata Syahrul di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Oktober 2023.
Syahrul mengatakan dirinya sudah menjelaskan banyak hal kepada penyidik Polda Metro Jaya. Khususnya, terkait laporan masyarakat perihal dugaan pemerasan yang diterimanya.
"Terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat terkait adanya hal-hal laporan terjadinya pemerasan," papar dia. (MGN/Z-4)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Asep menduga emas lima kilo itu yang diklaim Linda telah disita KPK. Padahal, penyidik cuma mengambil dokumen dari tangan saksi itu.
Walaupun dalam sidang sebelumnya yang digelar pada 23 September 2025 atau percobaan pertama, majelis hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan.
KPK menyita yang sebesar Rp500 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang diminta dari Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma
KPK menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh meski Presiden Prabowo Subianto tanggung jawab utang Whoosh
KPK harus serius mendalami kasus korupsi dugaan markup proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh dan penggunaan jet pribadi oleh KPU
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved