Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan cek soal laporan dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu disebut telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
"Nanti akan kita cek di Polda," ujar Listyo ditemui di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis, 5 Oktober 2023.
Listyo berjanji akan merilis perkembangan kasus tersebut setelah mengantongi data dari jajarannya di Polda Metro Jaya. Sehingga ia belum dapat berkomentar banyak.
Baca juga: KPK: Perwira TNI yang Temui Dadan Tri di Lantai 15
Beredar kabar adanya pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Informasi itu menyebar usai adanya surat pemanggilan sopir Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya.
Baca juga: KPK Periksa Bupati Mimika Eltinus Omaleng Terkait Dugaan Korupsi Gereja
Belum ada keterangan resmi soal kebenaran surat itu. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga menegaskan belum mengetahui adanya kabar rekan kerjanya yang melakukan pemerasan.
"Saya tidak tahu," kata Ghufron melalui keterangan tertulis.
(Z-9)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Ketua Umum PKB Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi bermodus THR.
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka pemerasan Rp610 juta dari 23 dinas untuk bagi-bagi THR Forkopimda.
KPK bongkar modus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman peras RSUD & Puskesmas demi THR Forkopimda. Simak kronologi OTT KPK di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved