Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima 3.544 aduan dugaan rasuah dari masyarakat sampai dengan Agustus 2023.
"Sampai dengan Juni ada 2.707 pengaduan dan sekarang sampai dengan Agustus kita ada 3.544," kata Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Tomi Murtomo di Jakarta, Senin (11/9).
Tomi menjelaskan laporan itu masuk melalui email, whistleblower system, datang langsung, pesan, surat, dan telepon. Sebanyak 3.052 aduan yang diterima sudah diverifikasi.
Baca juga: PKB Percaya KPK Profesional
"Jadi ada yang sifatnya dari 3.544 ada 492 yang non laporan jadi tidak bisa kita verifikasi lebih lanjut," ucap Tomi.
Tomi menjelaskan sebanyak 482 laporan yang tidak diverifikasi bukan berarti tidak ditindaklanjuti. KPK mengarsipkan aduan itu karena materinya terkait permohonan audiensi, konsultasi, maupun sengketa lahan.
Baca juga: KPK Tegaskan Muhaimin Iskandar Hanya Saksi
"Sengketa tanah itu banyak banget yang melaporkan, bahwa dia bersengketa antara swasta, perorangan dengan perorangan," ujar Tomi.
Tomi menyebut sengketa lahan bukan urusan KPK jika tidak berkaitan dengan dugaan korupsi yang menyangkut pejabat. Tapi, pihaknya tidak bisa menolak laporan masyarakat yang masuk. "Dia laporkan ke KPK mohon keadilan. Itu banyak surat surat seperti itu," kata Tomi.
Lebih lanjut, sudah ada 2.994 dari total 3.052 laporan selesai di tahap verifikasi. Sebanyak 58 sisanya masih dalam proses.
Tomi menjelaskan pihaknya membuat empat kategori dari aduan yang sudah diverifikasi. Sebanyak 2 masuk ke eksternal, dan lima dikirim ke internal KPK.
"Dari 2.994 yang diverifikasi itu yang ditelaah. 1.367. Yang diarsip 1.620 karena mungkin data dokumen enggak ada, nomor telepon enggak ada yang bisa kita tanyakan untuk lengkapi," terang Tomi.
Dia menjelaskan pengarsipan dilakukan karena kelengkapan laporan dari masyarakat kurang. Sehingga, KPK menahannya untuk menunggu pihak yang mengadu datang.
"Atau diarsip itu sebenarnya korupsi tapi data dokumen tidak ada, terus dugaan tindak pidana korupsi sumir," tutur Tomi. (Z-3)
Kejagung menghargai setiap bentuk penyampaian aspirasi di muka umum.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Laporan pengaduan akan terus menumpuk dan berpotensi menghambat kinerja pengawasan KY.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan turun langsung memantau perkembangan penanganan laporan masyarakat yang masuk melalui kanal WhatsApp “Lapor Pak Purbaya”.
RUU KUHAP lebih progresif dan menjawab permasalahan acara pidana pada KUHAP lama atau yang berlaku saat ini.
PENGACARA publik LBH Jakarta Belly Stanio mengungkapkan pihaknya menemui realita di lapangan tentang banyaknya laporan masyarakat yang tidak diproses dengan baik oleh kepolisian.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved