Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin cuma saksi. Dia bukan tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2012.
"Kami memanggil dan memeriksa Muhaimin Iskandar sebagai saksi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (11/9).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka dalam perkara itu. Tidak ada nama Cak Imin masuk dalam status hukum yang diberikan.
Baca juga: Penegakan Hukum Tak Boleh Dikendalikan Kepentingan Politik
KPK juga menegaskan pemanggilan Cak Imin tidak terkait dengan perkembangan politik di Indonesia. Apalagi, kata Ali, kasus itu diproses dengan tahapan yang panjang. Penyidik membutuhkan keterangan dia untuk membantu penanganan perkara.
"Sangat tidak tepat bila penegak hukum tiba-tiba melakukan pemeriksaan ataupun pemanggilan seseorang tanpa ada proses-proses yang sudah dilalui sebelumnya," ujar Ali.
Baca juga: Obok-obok Politik dengan Hukum Bikin Demokrasi Jelek
Pemanggilan Cak Imin oleh KPK mendapat sorotan sejumlah pihak. Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, misalnya, menilai pemanggilan tersebut sarat dengan nuansa politik.
Menurut Saut, pemanggilan itu bukan sebuah kebetulan. Ia menilai pemanggilan tersebut tersirat sebagai operasi untuk menjegal Cak Imin dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
"Ya kalau insting bilang, tidak ada yang kebetulan di bumi ini. Semua sudah direncanakan," kata Saut dalam tayangan Metro TV Selasa, 5 September 2023.
Kemudian, politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mempertanyakan pemanggilan Cak Imin oleh KPK. Toh, kasus ini diduga terjadi pada 2012.
Meskipun bukan dari barisan pendukung Anies Baswedan yang berpasangan dengan Cak Imin pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, ia tak setuju bila penegakan hukum dimainkan untuk alat politik. Ia pun tak memungkiri bahwa pemanggilan Cak Imin bermuatan politis.
"Terlepas apa pun itu alasan yang dibangun KPK tapi nuansa politiknya sangat tinggi. Kenapa? Ini kasus 2012, kenapa kok baru sekarang ketika Gus Muhaimin mendeklarasikan diri sebagai cawapres (Anies)," ujar Masinton dikutip melalui keterangan video yang disematkan ke akun Instagram-nya @masinton, Selasa, 5 September 2023. (Z-3)
MANTAN Pejabat Kemnaker Reyna Usman menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang rugikan negara Rp17,6 M.
TIM Penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di rumah pribadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proteksi TKI Kemenakertrans di Badung, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) bukan kategori suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mencari bukti dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Dua staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo juga dipanggil penyidik hari ini.
Lakso meyakini pemerasan di Kemenaker sudah menjadi sindikat. Karenanya, penuntasan perkara penting, untuk menghilangkan sindikasi itu.
Para tersangka tidak mau mengurusi dokumen perizinan TKA yang tidak memberikan uang. Mereka pun tidak diberikan pemberitahuan, untuk mengulur masa berlaku izin sebelumnya.
Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.
Budi mengatakan, uang itu digunakan untuk ‘berpesta’ bagi para pegawai dalam satu divisi tersebut. Sebagian dipakai makan siang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved