Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Tegaskan Muhaimin Iskandar Hanya Saksi

Candra Yuri Nuralam
11/9/2023 07:15
KPK Tegaskan Muhaimin Iskandar Hanya Saksi
Muhaimin Iskandar hanya saksi dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker pada 2012.(MI/Adam Dwi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin cuma saksi. Dia bukan tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2012.

"Kami memanggil dan memeriksa Muhaimin Iskandar sebagai saksi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (11/9).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka dalam perkara itu. Tidak ada nama Cak Imin masuk dalam status hukum yang diberikan.

Baca juga: Penegakan Hukum Tak Boleh Dikendalikan Kepentingan Politik

KPK juga menegaskan pemanggilan Cak Imin tidak terkait dengan perkembangan politik di Indonesia. Apalagi, kata Ali, kasus itu diproses dengan tahapan yang panjang. Penyidik membutuhkan keterangan dia untuk membantu penanganan perkara.

"Sangat tidak tepat bila penegak hukum tiba-tiba melakukan pemeriksaan ataupun pemanggilan seseorang tanpa ada proses-proses yang sudah dilalui sebelumnya," ujar Ali.

Baca juga: Obok-obok Politik dengan Hukum Bikin Demokrasi Jelek

Pemanggilan Cak Imin oleh KPK mendapat sorotan sejumlah pihak. Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, misalnya, menilai pemanggilan tersebut sarat dengan nuansa politik.

Menurut Saut, pemanggilan itu bukan sebuah kebetulan. Ia menilai pemanggilan tersebut tersirat sebagai operasi untuk menjegal Cak Imin dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

"Ya kalau insting bilang, tidak ada yang kebetulan di bumi ini. Semua sudah direncanakan," kata Saut dalam tayangan Metro TV Selasa, 5 September 2023.

Kemudian, politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mempertanyakan pemanggilan Cak Imin oleh KPK. Toh, kasus ini diduga terjadi pada 2012.

Meskipun bukan dari barisan pendukung Anies Baswedan yang berpasangan dengan Cak Imin pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, ia tak setuju bila penegakan hukum dimainkan untuk alat politik. Ia pun tak memungkiri bahwa pemanggilan Cak Imin bermuatan politis.

"Terlepas apa pun itu alasan yang dibangun KPK tapi nuansa politiknya sangat tinggi. Kenapa? Ini kasus 2012, kenapa kok baru sekarang ketika Gus Muhaimin mendeklarasikan diri sebagai cawapres (Anies)," ujar Masinton dikutip melalui keterangan video yang disematkan ke akun Instagram-nya @masinton, Selasa, 5 September 2023. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya