Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Reyna Usman menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) hari ini, 13 Juni 2024. Dia dituduh membuat negara merugi Rp17,6 miliar atas perkara korupsi proteksi TKI tersebut.
“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu memperkaya Karunia sebesar Rp17.682.445.455,00 yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, yaitu merugikan keuangan negara sebesar Rp17.682.445.455,00 pada Kemenakertrans RI TA 2012,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2024.
Dugaan korupsi ini dilakukan Reyna bersama dengan mantan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM) Karunia. Saat itu, Reyna menjabat sebagai sekretaris dirjen pembinaan pelatihan dan produktivitas di Kemnaker.
Baca juga : Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jalani Sidang Perdana Hari Ini
PT AIM mendapatkan proyek tersebut tanpa adanya kalkulasi keahlian dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Harga yang ditawarkan awalnya yakni Rp19,8 miliar.
Dalam proses pemenangan lelang itu, eks pejabat Kemnaker I Nyoman Darmanta turut membantu meloloskan PT AIM untuk mendapatkan proyek atas perintah Reyna. KPK juga mengendus banyak barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi proyek yang ditawarkan PT AIM.
“Masih terdapat barang yang belum sesuai dengan spesifikasi seperti yang tertera dalam Surat Perintah Mulai Kerja Nomor SPMK.2535/PTKLN-PPKIX/2012 tanggal 19 Oktober 2012. Pemasangan hardware dan software pada negara Malaysia dan Saudi Arabia (Jeddah) belurm dilaksanakan,” ucap jaksa.
Baca juga : Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker jadi Tersangka Korupsi Proteksi TKI
Meski ada barang yang tidak sesuai, Reyna tetap meminta PT AIM dibayar seratus persen. Dana yang dikeluarkan saat itu sebesar Rp14 miliar.
KPK juga melihat adanya sejumlah pengerjaan yang bermasalah dalam proyek tersebut. Salah satunya yakni pengelolaan data dari PT AIM yang tidak bisa digunakan.
“Setelah dilakukan serah terima hasil pekerjaan, ternyata sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI yang dibangun oleh PT AIM tidak dapat digunakan, baik untuk migrasi data maupun integrasi sistem antara sistem proteksi TKI milik Kemenakertrans Rl dengan sistem informasi eksisting milik para stakeholder terkait,“ ujar jaksa.
Baca juga : Dituntut Pidana Seumur Hidup, Surya Darmadi: Tuntutan JPU Mengada-ada
Kesalahan itu dinilai fatal oleh KPK. Sebab, negara tidak bisa menerima manfaat atas proyek yang sudah dibayarkan penuh.
Atas kelakuannya, Reyna disangkakan melanggar x Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(Z-9)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Muhaimin Iskandar hanya saksi dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker pada 2012.
TIM Penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di rumah pribadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proteksi TKI Kemenakertrans di Badung, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) bukan kategori suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mencari bukti dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved