Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) bukan kategori suap. Sebab, ada kerugian negara yang terdeteksi.
"Dugaan korupsi ini terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 yang terkait dengan kerugian keuangan negara," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 21 Agustus 2023.
KPK menegaskan sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu. Namun, Kepala Pemberitaan KPK itu enggan memerinci identitasnya.
Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Proteksi TKI di Kemnaker 3 Orang
"Identitas dari pihak-pihak ini nanti, tunggu dulu, sekarang masih berproses, sampai nanti ketika (penyidikan) cukup, kami segera umumkan kepada masyarakat," ucap Ali.
KPK berharap masyarakat bersabar. Informasi terkait perkembangan kasus itu dipastikan dipaparkan ke publik.
Baca juga: Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker jadi Tersangka Korupsi Proteksi TKI
"Kami akan update terus perkembangan dari perkara ini ketika kami melakukan pemanggilan terhadap para saksi-saksinya," ujar Ali.
KPK membuka kasus baru. Sejumlah lokasi sudah digeledah penyidik untuk mencari bukti dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) ini.
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat dalam kasus ini. KPK masih sibuk mencari bukti. (Z-10)
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPKÂ menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
MANTAN Pejabat Kemnaker Reyna Usman menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang rugikan negara Rp17,6 M.
Muhaimin Iskandar hanya saksi dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker pada 2012.
TIM Penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di rumah pribadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proteksi TKI Kemenakertrans di Badung, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mencari bukti dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved