Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum tata negara Refly Harun mengkritik praktik obok-obok politik dengan hukum. Tindakan tersebut mencoreng demokrasi Indonesia.
"Demokrasi kita menjadi demokrasi yang dikasih label jelek. Demokrasi kriminal, demokrasi saling sandera," kata Refly dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Obok-obok Kasus Masa Lalu Jelang Pemilu," Minggu (10/9).
Refly mengatakan demokrasi Indonesia kini sekadar urusan memegang kartu truf satu sama lain. Kartu itu bisa dibuka atau ditutup tergantung siapa penguasanya dan siapa yang dekat atau jauh dari penguasa.
Baca juga: Eks Pimpinan KPK Endus Niat Jahat Di Balik Kasus Muhaimin
"Kalau anda jauh dengan kekuasaan, kartu truf digunakan untuk memojokkan anda. Kalau dekat dengan kekuasaan, kartu anda tak pernah dibuka," ujar dia.
Menurut Refly, konteks tersebut tidak bicara soal benar atau salah. Melainkan berbicara ihwal menata proses penegakan hukum agar dijauhkan dari proses politik.
Baca juga: Ke Jakarta di Tengah Tur Wali Songo, Cak Imin: Ada Pertemuan Penting
Refly mencontohkan pemanggilan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah dan KPK kompak mengeklaim pemanggilan itu tak berkaitan soal politik lantaran dipanggil sebelum deklarasi bersama bakal calon presiden Anies Baswedan.
"Tapi semua orang tahu sebelum deklarasi, informasi soal pertemuan dan apa-apa bocor. Apalagi kalau kekuasaan pakai instrumen kelembagaan yang bisa mengendus perilaku kita,' ujar dia.
Refly menyinggung soal penguasa yang diberi kemewahan untuk menyadap dan mengintersepsi kegiatan masyarakat. Seyogianya, tindakan tersebut dalam rangka pertahanan dan keamanan negara.
"Tapi kadang-kadang bisa jadi disalahgunakan untuk kepentingan politik. Kita tidak menuduh tapi keyakinan umum seperti itu," jelas dia. (Z-3)
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved