Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum tata negara Refly Harun mengkritik praktik obok-obok politik dengan hukum. Tindakan tersebut mencoreng demokrasi Indonesia.
"Demokrasi kita menjadi demokrasi yang dikasih label jelek. Demokrasi kriminal, demokrasi saling sandera," kata Refly dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Obok-obok Kasus Masa Lalu Jelang Pemilu," Minggu (10/9).
Refly mengatakan demokrasi Indonesia kini sekadar urusan memegang kartu truf satu sama lain. Kartu itu bisa dibuka atau ditutup tergantung siapa penguasanya dan siapa yang dekat atau jauh dari penguasa.
Baca juga: Eks Pimpinan KPK Endus Niat Jahat Di Balik Kasus Muhaimin
"Kalau anda jauh dengan kekuasaan, kartu truf digunakan untuk memojokkan anda. Kalau dekat dengan kekuasaan, kartu anda tak pernah dibuka," ujar dia.
Menurut Refly, konteks tersebut tidak bicara soal benar atau salah. Melainkan berbicara ihwal menata proses penegakan hukum agar dijauhkan dari proses politik.
Baca juga: Ke Jakarta di Tengah Tur Wali Songo, Cak Imin: Ada Pertemuan Penting
Refly mencontohkan pemanggilan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah dan KPK kompak mengeklaim pemanggilan itu tak berkaitan soal politik lantaran dipanggil sebelum deklarasi bersama bakal calon presiden Anies Baswedan.
"Tapi semua orang tahu sebelum deklarasi, informasi soal pertemuan dan apa-apa bocor. Apalagi kalau kekuasaan pakai instrumen kelembagaan yang bisa mengendus perilaku kita,' ujar dia.
Refly menyinggung soal penguasa yang diberi kemewahan untuk menyadap dan mengintersepsi kegiatan masyarakat. Seyogianya, tindakan tersebut dalam rangka pertahanan dan keamanan negara.
"Tapi kadang-kadang bisa jadi disalahgunakan untuk kepentingan politik. Kita tidak menuduh tapi keyakinan umum seperti itu," jelas dia. (Z-3)
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved