Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MANTAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengendus bau amis dari mencuatnya kasus lama bakal calon wakil presiden (bacawapres) Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Sebab, kasus lama tiba-tiba muncul menjelang tahun politik dan tak lama setelah deklarasi bersama bakal calon presiden Anies Baswedan.
"Kita anggap ada orang niat jahat sama Cak Imin dan kita lihat memang ada niat jahat," kata Saut dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Obok-obok Kasus Masa Lalu Jelang Pemilu," Minggu (10/9).
Saut berkaca saat dirinya masih bekerja di KPK. Cak Imin yang sempat menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dikaitkan dengan dugaan korupsi infrastruktur. Teranyar, Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi dalam dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Baca juga: PKB Percaya KPK Profesional
Menurut Saut, dugaan terkait infrastruktur dan sistem proteksi seyogianya muncul berdekatan. Sebab, tempus kedua kasus tersebut berdekatan.
"Pertanyaan kita, siapa yang bermain di sini? Karena kalau by definition, KPK kerja karena masukan dari masyarakat atau siapapun," papar dia.
Baca juga: KPK Diminta Pastikan Pemanggilan Cak Imin Bukan Didasari Intervensi Politik
Saut menduga ada pihak yang tidak senang dengan Cak Imin. Sehingga kasus lamanya kembali digali. "Seharusnya diperlakukan sama dengan yang lain yang potensi kasusnya lebih besar dibanding 2012 (Cak Imin)," ujar dia.
Saut menyebut dirinya yakin lantaran potongan mozaiknya cukup banyak. Apalagi, bukti keterlibatan Cak Imin dalam dugaan tersebut belum banyak. (Z-3)
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Saut mengatakan saat itu ia langsung menolak permintaan Kejaksaan. Sebab, KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Saut Situmorang mengatakan lima pimpinan KPK yang baru terbentuk periode 2024-2029 berpotensi akan bekerja tidak independen dalam memberantas korupsi karena revisi UU KPK
Indikator integritas anggota pansel capim KPK dinilai masih belum jelas. Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menyatakan integritas seseorang sulit ditentukan tanpa melihat rekam jejak.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai aparat penegak hukum harus dijaga dari berbagai upaya ketidakadilan politik.
Saut Situmorang mengungkapkan alasan mendukung Anies Baswedan karena dinilai sosok yang paling bersih dan paling minim potensi korupsi.
KPK ditantang membuktikan integritasnya dengan menangkap buronan sekaligus eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved