Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengendus bau amis dari mencuatnya kasus lama bakal calon wakil presiden (bacawapres) Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Sebab, kasus lama tiba-tiba muncul menjelang tahun politik dan tak lama setelah deklarasi bersama bakal calon presiden Anies Baswedan.
"Kita anggap ada orang niat jahat sama Cak Imin dan kita lihat memang ada niat jahat," kata Saut dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Obok-obok Kasus Masa Lalu Jelang Pemilu," Minggu (10/9).
Saut berkaca saat dirinya masih bekerja di KPK. Cak Imin yang sempat menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dikaitkan dengan dugaan korupsi infrastruktur. Teranyar, Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi dalam dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Baca juga: PKB Percaya KPK Profesional
Menurut Saut, dugaan terkait infrastruktur dan sistem proteksi seyogianya muncul berdekatan. Sebab, tempus kedua kasus tersebut berdekatan.
"Pertanyaan kita, siapa yang bermain di sini? Karena kalau by definition, KPK kerja karena masukan dari masyarakat atau siapapun," papar dia.
Baca juga: KPK Diminta Pastikan Pemanggilan Cak Imin Bukan Didasari Intervensi Politik
Saut menduga ada pihak yang tidak senang dengan Cak Imin. Sehingga kasus lamanya kembali digali. "Seharusnya diperlakukan sama dengan yang lain yang potensi kasusnya lebih besar dibanding 2012 (Cak Imin)," ujar dia.
Saut menyebut dirinya yakin lantaran potongan mozaiknya cukup banyak. Apalagi, bukti keterlibatan Cak Imin dalam dugaan tersebut belum banyak. (Z-3)
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang meminta KPK menjelaskan kerugian negara Rp2,7 triliun dalam kasus Aswad Sulaiman yang dihentikan.
Saut mengatakan saat itu ia langsung menolak permintaan Kejaksaan. Sebab, KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Saut Situmorang mengatakan lima pimpinan KPK yang baru terbentuk periode 2024-2029 berpotensi akan bekerja tidak independen dalam memberantas korupsi karena revisi UU KPK
Indikator integritas anggota pansel capim KPK dinilai masih belum jelas. Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menyatakan integritas seseorang sulit ditentukan tanpa melihat rekam jejak.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai aparat penegak hukum harus dijaga dari berbagai upaya ketidakadilan politik.
Saut Situmorang mengungkapkan alasan mendukung Anies Baswedan karena dinilai sosok yang paling bersih dan paling minim potensi korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved