Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengendus bau amis dari mencuatnya kasus lama bakal calon wakil presiden (bacawapres) Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Sebab, kasus lama tiba-tiba muncul menjelang tahun politik dan tak lama setelah deklarasi bersama bakal calon presiden Anies Baswedan.
"Kita anggap ada orang niat jahat sama Cak Imin dan kita lihat memang ada niat jahat," kata Saut dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Obok-obok Kasus Masa Lalu Jelang Pemilu," Minggu (10/9).
Saut berkaca saat dirinya masih bekerja di KPK. Cak Imin yang sempat menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dikaitkan dengan dugaan korupsi infrastruktur. Teranyar, Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi dalam dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Baca juga: PKB Percaya KPK Profesional
Menurut Saut, dugaan terkait infrastruktur dan sistem proteksi seyogianya muncul berdekatan. Sebab, tempus kedua kasus tersebut berdekatan.
"Pertanyaan kita, siapa yang bermain di sini? Karena kalau by definition, KPK kerja karena masukan dari masyarakat atau siapapun," papar dia.
Baca juga: KPK Diminta Pastikan Pemanggilan Cak Imin Bukan Didasari Intervensi Politik
Saut menduga ada pihak yang tidak senang dengan Cak Imin. Sehingga kasus lamanya kembali digali. "Seharusnya diperlakukan sama dengan yang lain yang potensi kasusnya lebih besar dibanding 2012 (Cak Imin)," ujar dia.
Saut menyebut dirinya yakin lantaran potongan mozaiknya cukup banyak. Apalagi, bukti keterlibatan Cak Imin dalam dugaan tersebut belum banyak. (Z-3)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang meminta KPK menjelaskan kerugian negara Rp2,7 triliun dalam kasus Aswad Sulaiman yang dihentikan.
Saut mengatakan saat itu ia langsung menolak permintaan Kejaksaan. Sebab, KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Saut Situmorang mengatakan lima pimpinan KPK yang baru terbentuk periode 2024-2029 berpotensi akan bekerja tidak independen dalam memberantas korupsi karena revisi UU KPK
Indikator integritas anggota pansel capim KPK dinilai masih belum jelas. Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menyatakan integritas seseorang sulit ditentukan tanpa melihat rekam jejak.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai aparat penegak hukum harus dijaga dari berbagai upaya ketidakadilan politik.
Saut Situmorang mengungkapkan alasan mendukung Anies Baswedan karena dinilai sosok yang paling bersih dan paling minim potensi korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved