Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPK Tegaskan Kasus Korupsi di Kemenaker Tak Berkaitan dengan Pencawapresan Cak Imin

Candra Yuri Nuralam
03/9/2023 23:36
KPK Tegaskan Kasus Korupsi di Kemenaker Tak Berkaitan dengan Pencawapresan Cak Imin
Ilustrasi KPK(Medcom)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan rasuah pengadaan sistem pengawasan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak berkaitan dengan pencawapresan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Kasus itu dibuka jauh sebelum deklarasi.

"Tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk pikuk politik pencapresan tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu, (3/9). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan kasus itu diusut karena adanya laporan dari masyarakat. Lembaga Antirasuah menemukan kecukupan alat bukti sejak Juli 2023.

Baca juga : KPK Benarkan Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi di PT Taspen

"Dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," ucap Ali.

Baca juga : KPK Buka Penyelidikan Terkait Dugaan Korupsi di PT Taspen, Eks Istri Dirut Diperiksa

Ali juga menjelaskan laporan yang masuk terkait dugaan rasuah itu sudah lama. Sebab, aduannya sudah melewati tahap verifikasi yang sangat memakan waktu.

"Lalu berproses panjang di kedeputian penindakan hingga naik penyelidikan berupa pengumpulan bahan keterangan sampai pada akhirnya dapat diputuskan lanjut naik pada proses penyidikan di Juli 2023 dimaksud," ujar Ali.

Karenanya, kasus di Kemnaker itu dipastikan tidak berkaitan dengan pencawapresan Cak Imin. Apalagi, kata Ali, tenggat waktunya jauh.

"Yang artinya apa? jelas pada proses penerimaan laporan hingga penyelidikan saja kami pastikan butuh waktu panjang lebih dahulu, tidak sebulan dua bulan bahkan bisa lebih," kata Ali.

Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat dalam kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap karena menemukan adanya kerugian negara.

KPK menyebut banyak problem dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu nggak berjalan, sudah itu saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.

Alex menjelaskan sejumlah item diminta Kemnaker untuk pengadaan sistem proteksi ini. Namun, cuma komputer yang bisa digunakan. (ANT/Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya