Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan dakwaan mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar. Dia segera diadili dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD atau uang ketok palu di Provinsi Jambi.
"Telah selesai dilimpahkan berkas perkara bersamaan dengan surat dakwaan dari terdakwa Kusnindar," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (22/8).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut Kusnindar bakal diadili sebagai pihak penerima suap dari mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Proses peradilan untuknya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jambi.
Baca juga: Hakim Ingatkan Hukuman Berbohong Kepada Saksi Terkait Pengiriman Uang Rp1 Miliar ke Lukas Enembe
Kusnindar kini menjadi tahanan pengadilan. Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK tinggal menunggu penetapan sidang perdana dari majelis hakim.
"Pembacaan surat dakwaan sebagai agenda sidang pertama masih menunggu penetapan hari sidang dari Panmud Tipikor," ucap Ali.
Baca juga: Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI Rugikan Negara
Kasus Kusnindar merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Total, ada 28 tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dalam kasus ini, para tersangka diduga menerima suap sekitar Rp100 juta sampai Rp400 juta. Besarannya tergantung dari jabatan yang diemban para anggota DPRD Jambi.
Pemberi suapnya yakni pengusaha Paut Syakarin. KPK masih terus mendalami kasus ini. (Z-3)
Sasaran target OMC pada awan potensial di atas areal gambut yang rawan terbakar, di antaranya di atas lahan gambut di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur
Gubernur Jambi Al Haris melaporkan jumlah kejadian karhutla di Provinsi Jambi periode Januari hingga 26 Juli 2025 yakni 110 kejadian. Dengan luasan areal terbakar menembus 421,77 hektare
Meluasnya kebakaran di lahan gambut di Desa Gambut Jaya tersebut, lantaran sulitnya pekerjaan pemadaman di lahan gambut yang kubahnya mencapai kedalaman 15 meter.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved