Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Senjata Api di Rumah Dito Mahendra Diduga Punya Pamen Polda Metro, Ini Kata Kombes Hengki

Siti Yona
20/8/2023 12:41
Senjata Api di Rumah Dito Mahendra Diduga Punya Pamen Polda Metro, Ini Kata Kombes Hengki
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi(Antara)

DIREKTUR Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengaku belum mendapatkan informasi terkait penemuan senjata api di rumah Dito Mahendra yang diduga milik perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya.

“Saya tidak dapat informasi (senjata api di rumah Dito Mahendra diduga milik Pamen Polda Metro),” kata Hengki.

Baca juga: Usut Peredaran Senpi Ilegal, Polda Metro Bentuk Satgasus

Sebab, kata Hengki, kasus dugaan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Sehingga, Hengki mengaku tidak berwenang untuk menyelidiki informasi tersebut.

“Saya tidak ada kompetensi menjawab itu. Mabes,” ujarnya.

Baca juga: Tersangka Teroris Bekasi hingga Anggota Polisi Beli Senjata Modifikasi di Semarang

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro buka suara terkait informasi beberapa senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra, merupakan milik perwira polisi.

Diketahui, KPK menemukan 15 senjata api saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra, Jalan Intan RSPP No.8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan rumah di Jalan Taman Brawijaya III No.6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Dari mana itu infonya. Di penyidik belum ada itu,” ujarnya.

Sampai saat ini, kata Djuhandhani, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap Dito Mahendra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan sembilan senjata api ilegal. “Masih dalam pencarian,” jelas dia.

Diketahui, ada sembilan pucuk senjata api milik Dito Mahendra yang diserahkan penyidik KPK kepada Polri tidak dilengkapi dokumen alias ilegal. Adapun, sembilan senjata api yang ditemukan di rumah Dito diduga ilegal berupa satu pucuk Pistol Glock 17; satu pucuk Revolver S&W.

Kemudian satu pucuk Pistol Glock 19 Zev; satu pucuk Pistol Angstatd Arms; satu pucuk Senapan Noveske Refleworks; satu pucuk Senapan AK 101; satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36; satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5; dan satu pucuk senapan angin Walther.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah Dito Mahendra pada Senin 13 Maret 2023. Dalam penggeledahan, penyidik KPK temukan 15 pucuk senjata api.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di kawasan Jalan Erlangga V Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 13 Maret 2023. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya