Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 mengumumkan kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Daerah/TNI/Polri.
Jokowi mengatakan, kenaikan gaji untuk ASN dan TNI/Polri adalah sebesar 8%, sedangkan untuk pensiunan sebesar 12%. Dengan adanya kenaikan gaji tersebut, diharapkan akan meningkatkan kinerja, serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Perlu dicatat, penerapan kenaikan gaji TNI/Polri ini baru akan diimplementasikan pada tahun 2024. Sedangkan gaji TNI/Polri bulan Agustus ini masih mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2019 dan Nomor 17 tahun 2019. Adapun berikut adalah rincian gaji TNI/Polri.
Baca juga : Gaji PNS Naik 8% di 2024, Segini yang Akan Diterima
Tak hanya gaji pokok yang diterima, TNI juga mendapatkan berbagai tunjangan seperti tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan pengabdian wilayah terpencil, tunjangan jabatan struktural/fungsional, dan juga uang lauk pauk yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 33 tahun 2017.
Baca juga : Pemerintah Alokasikan Rp52 Triliun untuk Bayar Kenaikan Gaji ASN
Dilansir dari puskeu.polri.go.id, PNS Polri juga mendapat sejumlah tunjangan seperti tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Ada juga tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, tunjangan khusus Provinsi Papua, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil, dan tunjangan lainnya seperti tunjangan risiko, kompensasi kerja dan kemahalan.
Selain itu, terdapat juga tunjangan khusus wilayah pulau-pulau kecil terluar dan/atau wilayah perbatasan, pembulatan, dan tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. (Medcom.id/Z-4)
PEGAWAI Negeri Sipil (PNS) , PPPK dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta,Jawa Barat, mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji Januari 2026 dan Desember 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rencana kenaikan gaji ASN pada 2026 akan ditentukan setelah evaluasi kinerja keuangan negara pada kuartal I.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa turut buka suara atas potensi kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun depan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendukung pemerintah yang tidak menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun anggaran 2026.
Pemangkasan dilakukan terhadap jatah uang pungut dan dipastikan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
PEMERINTAH menyesuaikan gaji pokok anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraannya.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya membangun learning organization bagi ASN sebagai fondasi penguatan kinerja dan daya adaptasi organisasi.
DAFTAR Hari cuti bersama 2026 untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan. Ada 8 hari, adapun cuti bersama februari jatuh pada 16 Februari 2026
Pemkab Bekasi memberlakukan WFH bagi ASN terdampak banjir akibat akses jalan terputus. Kebijakan ini memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah bencana.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan ASN di DKI Jakarta menerapkan work from home akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI dan sekitarnya.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved