Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini target Indonesia maju bisa tercapai jika tindakan koruptif musnah. Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu memastikan bakal terus memerangi korupsi.
"Indonesia maju hanya akan terwujud jika Indonesia bebas korupsi, di sinilah peran KPK mengawal dan memastikan gerak pembangunan dan pemerintahan mewujudkan Indonesia maju," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/8).
KPK meyakini pemberantasan korupsi bisa maksimal jika makna kemerdekaan diserap dengan baik oleh masyarakat. Karenanya, semangat juang dalam momentum ini diminta digelorakan.
Baca juga: Pelindo Inisiasi Forum Konsolidasi untuk Wujudkan Pelabuhan Bebas Korupsi
Ghufron juga menyebut pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah saat ini. Menurutnya, tugas itu bukan cuma ditanggung KPK, melainkan semua pihak.
"Pemberantasan korupsi, misalnya, masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dan diperangi bersama-sama," ucap Gufron.
Semangat para pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan diminta diserap untuk memberantas korupsi. Jasa mereka diharap tidak dilupakan.
Baca juga: 1.057 Laporan Korupsi Diterima KPK Sepanjang Semester I, DKI Jakarta Paling Banyak
"Kemerdekaan yang telah para pahlawan raih adalah jembatan emas menuju keadilan dan kemakmuran, untuk itu mari kita teruskan perjuangan para pahlawan," ujar Ghufron.
Makna bendera merah putih juga diharap dijadikan semangat juang. KPK yakin Indonesia bisa merdeka dari korupsi jika semua pihak membantu.
"Kita jadikan merah putih sebagai semangat kita untuk memberantas korupsi demi Indonesia yang adil makmur. Adil dalam kemakmuran, makmur dalam keadilan," tutur Ghufron. (Z-6)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved