Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
Pertama kali sejak merger, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menginisiasi Forum Konsolidasi Komitmen Bersama Masyarakat Pelabuhan Memberantas Korupsi sebagai upaya menciptakan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pelabuhan. Forum ini menjadi ajang diskusi, berbagi informasi dan praktik baik pemberantasan korupsi instansi-instansi yang menjadi pemangku kepentingan di lingkungan kepelabuhanan.
Baca juga : Kasus Lukas Enembe Masih Panjang, Uang Makan Rp1 Triliun dan Dana PON Papua Dipantau KPK
"Kami menginisiasi forum konsolidasi ini, dengan harapan terbangun kerja sama yang lebih kuat dan konkret dalam menciptakan lingkungan pelabuhan yang bersih dan transparan,” kata Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Arif Suhartono, di acara forum tersebut, di Jakarta.
Dalam Forum Konsolidasi “Komitmen Bersama Masyarakat Pelabuhan Memberantas Korupsi”, hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD, sebagai pembicara kunci. PSelain itu, hadir juga pembicara lain yaitu Sekretaris Kementrian BUMN Rabin Hattari, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia Felia Salim, dan Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD mengapresiasi inisiasi Pelindo untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkup Perusahaan. Menurutnya, sejak era reformasi, Pemerintah menyatakan perang terhadap korupsi. Hal ini kemudian diimplementasikan lewat perubahan sejumlah regulasi untuk mempersempit ruang tindak korupsi, hingga pembentukan lembaga baru yang akan menghalangi tindak tersebut, antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Konstitusi hingga Komisi Yudisial.
“Manfaatnya sudah bisa dirasakan setelah separuh dekade pembentukan lembaga-lembaga tersebut,” kata Mahfud.
Menurutnya, layanan kepelabuhanan sebagai salah satu sektor yang rawan dengan tindak kejahatan korupsi. Secara khusus, Presiden Joko Widodo pernah meminta agar perizinan di kepelabuhanan bisa dipersingkat.
“Ini terkait dengan masa dwelling time yang sebelumnya membutuhkan 6-7 hari. Hingga sekarang bisa dipersingkat menjadi sekitar 3 hari,” ujarnya.
Dirut Pelindo Arif Suhartono memaparkan, Pelindo berkepentingan memperkuat forum konsolidasi untuk merealisir komitmen perusahaan menciptakan lingkungan pelabuhan yang bersih. Namun mengingat begitu banyak lembaga atau institusi lain yang bekerja di Pelabuhan, maka diperlukan sinergi dan kerja sama mewujudkannya.
Menurut Arif, di Pelabuhan Tanjung Priok banyak instansi pemerintah yang bekerja dan beroperasi, seperti Otoritas Pelabuhan, Kantor Syahbandar, Bea Cukai, kepolisian, TNI dan lembaga lainnya. Selain itu ada ratusan perusahaan yang menjadi pemangku kepentingan di pelabuhan.
“Oleh karena itu, perlu sinergi bersama. Melalui forum ini, Pelindo kembali menegaskan komitmen mewujudkan pelabuhan bersih dan transparan, yang pada ujungnya membantu mengurangi biaya logistik nasional,” urainya.
Di lingkungan internal, lanjut Arif, Pelindo terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui digitalisasi di semua lini operasi. Saat ini nyaris semua aktivitas dan operasional tercatat, terekam, atau terdokumentasi dengan baik. Manajemen juga memiliki perangkat aturan dan sistem untuk meminimalisir berbagai kemungkinan kecurangan dan praktik korupsi di lapangan.
“Kami terus memperkuat sistem pengawasan melalui Satuan Pengawas Internal. Meski demikian, pemberantasan praktik korupsi akan semakin kuat jika instansi-instansi yang ada di pelabuhan memiliki mekanisme bersama untuk menciptakan pelabuhan yang aman, nyaman dan bebas dari praktik korupsi,” kata Arif. (B-4)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved