Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Anggota DPR RI Ismail Thomas sebagai tersangka. Ismail langsung ditahan oleh Kejagung dan dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan, pada Selasa (15/8/2023).
Peran politisi PDI Perjuangan itu dalam perkara adalah memalsukan dokumen terkait dengan perizinan pertambangan yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan.
Menanggapi itu, peneliti Pusat Studi Anti Aorupsi (Saksi) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah mengemukakan kasus tersangka eks Bupati Kutai Barat itu bisa menjadi kotak pandora untuk menyelidiki kasus-kasus serupa lainnya.
Baca juga: Politisi PDIP Lakukan Pemalsuan Dokumen untuk Kepentingan Proses Persidangan
Pria yang akrab disapa Castro itu mengatakan perkara dugaan pemalsuan dokumen pertambangan yang melibatkan Ismail Thomas ini sudah sudah jadi cerita lama.
Pasalnya, kejadian tersebut terjadi saat kewenangan pemberian izin pertambangan masih ada di kabupaten/kota. Sehingga kepala-kepala daerah mengatur lalu lintas izin tambang itu secara serampangan.
Baca juga: Ismael Thomas Jadi Tersangka Kasus Perjanjian Dokumen Pertambangan
“Jadi saat kewenangan ada di tangan mereka, bisnis izin itu ada dalam kendali penuh mereka. Seperti koboi, izin diobral sesuka hatinya,” terang Castro kepada Media Indonesia, Rabu (16/8).
Castro menegaskan jika kasus pertambangan mau dibongkar seluruhnya, sudah barang tentu kepala-kepala daerah yang menjabat saat kewenangan izin itu masih di kabupaten/kota, harus diperiksa.
“Karena kuat dugaan tangan-tangan mereka kotor dari bisnis perizinan industri mematikan tersebut. Mestinya Kejagung menjadikan kasus IT ini sebagai kotak pandora untuk menyelidiki kasus-kasus serupa lainnya,” tandasnya.
Diketahui, Kejagung menyatakan peran politisi PDI Perjuangan itu dalam perkara adalah memalsukan dokumen terkait dengan perizinan pertambangan yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut Ismail memalsukan dokumen perjanjian pertambangan yang melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Adapun Kejagung menyita tambang sebagai aset dari PT Gunung Bara Utama, anak perusahaan dari PT Trada Alam Minerba. PT Trada Alam merupakan milik terpidana korupsi asuransi PT Jiwasraya Heru Hidayat.
Namun, PT Sendawar Jaya mengklaim sebagai pemegang izin sah lahan tambang tersebut. Mereka mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2022. Dalam gugatan tersebut, Kejagung terdaftar sebagai turut tergugat.
PT Sendawar Jaya memegang Surat Kuasa Izin Peninjauan (SKIP) batu bara nomor: 503/378/Distambling-TU.P/V/2008 tanggal 19 Mei 2008.
Kemudian Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum, Nomor: 545/K.501a/2008 tanggal 19 Juni 2008, dan Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi Nomor: 545/K.781c/2008, Tanggal 9 September 2008.
Pengadilan memutuskan PT Sendawar Jaya yang berhak menguasai tambang tersebut. Kejagung yang terlanjur menyita lahan sebagai aset PT Gunung Bara Utama, harus mengembalikannya kepada PT Sendawar Jaya.
“Di tahap pertama kita kalah, selanjutnya kita menang dan selanjutnya ini masih dalam suatu proses peradilan dan kita ketemukan yang bersangkutan salah satu orang yang melakukan dan membuat dokumen palsu untuk memenangkan suatu perkara,” tambahnya.
“Dokumennya tidak perlu kami sebutkan di sini ya, karena proses penyidikan sedang berjalan,” tutur Ketut. (Ykb/Z-7)
Kwik Kian Gie meninggal dunia pada Senin (28/7) malam di usia 90 tahun.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebelum menyebut Gerindra dan PDIP sebagai kakak beradik, Prabowo terlebih dahulu menyinggung semboyan dari Presiden ke-1 RI Soekarno, yang merupakan kakek Puan.
KETUA DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya akan menyelenggarakan puncak peringatan Bulan Bung Karno di Makam Bung Karno di Kota Blitar
Bambang mengatakan penulisan sejarah berkaitan dengan subjektivitas. Namun, dia mempersilahkan Fadli untuk menggunakan caranya sendiri tetapi jangan merasa selalu benar.
TANAH adat di Halmahera Timur, Maluku Utara diduga mengalami kerusakan akibat pengerukan tambang nikel. Kreator konten sekaligus komika, Gianluigi Christoikov kondisi tersebut
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan di balik belum diberikannya konsesi lahan tambang kepada Muhammadiyah.
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ikan napoleon atau Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu spesies ikan karang yang sangat penting untuk dilindungi.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Joko menyoroti fenomena pengusaha tambang yang tamak. Menurutnya, banyak pelanggaran muncul bukan disebabkan kelemahan regulasi, melainkan kerakusan oknum pelaku usaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved