Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Anggota DPR RI Ismail Thomas sebagai tersangka. Ismail langsung ditahan oleh Kejagung dan dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan, pada Selasa (15/8/2023).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana membeberkan peran politisi PDI Perjuangan itu dalam perkara adalah memalsukan dokumen terkait dengan perizinan pertambangan yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan.
Ketut menyebut Ismail memalsukan dokumen perjanjian pertambangan yang melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Baca juga: Ismael Thomas Jadi Tersangka Kasus Perjanjian Dokumen Pertambangan
Diketahui, Kejagung menyita tambang sebagai aset dari PT Gunung Bara Utama, anak perusahaan dari PT Trada Alam Minerba. PT Trada Alam merupakan milik terpidana korupsi asuransi PT Jiwasraya Heru Hidayat.
Namun, PT Sendawar Jaya mengklaim sebagai pemegang izin sah lahan tambang tersebut. Mereka mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2022. Dalam gugatan tersebut, Kejagung terdaftar sebagai turut tergugat.
Baca juga: Kejagung Segera Eksekusi Ferdy Sambo Dkk ke Lapas
PT Sendawar Jaya memegang Surat Kuasa Izin Peninjauan (SKIP) batu bara nomor: 503/378/Distambling-TU.P/V/2008 tanggal 19 Mei 2008.
Kemudian Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum, Nomor: 545/K.501a/2008 tanggal 19 Juni 2008, dan Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi Nomor: 545/K.781c/2008, Tanggal 9 September 2008.
Pengadilan memutuskan PT Sendawar Jaya yang berhak menguasai tambang tersebut. Kejagung yang terlanjur menyita lahan sebagai aset PT Gunung Bara Utama, harus mengembalikannya kepada PT Sendawar Jaya.
“Di tahap pertama kita kalah, selanjutnya kita menang dan selanjutnya ini masih dalam suatu proses peradilan dan kita ketemukan yang bersangkutan salah satu orang yang melakukan dan membuat dokumen palsu untuk memenangkan suatu perkara,” tambahnya.
“Dokumennya tidak perlu kami sebutkan di sini ya, karena proses penyidikan sedang berjalan,” tutur Ketut.
Intinya, kata Ketut, politisi PDIP ini diduga melakukan pemalsuan dokumen di tahun 2021 dan statusnya adalah sebagai anggota DPR.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan resmi Anggota DPR RI Ismail Thomas sebagai tersangka. Ismail langsung ditahan oleh Kejagung.
"Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) Anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016," ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa (15/8/2023).
Ketut membeberkan bahwa kasus ini terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya.
Namun, Ketut tak membeberkan menjelaskan detail konstruksi perkara tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 9 UU tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Diketahui, sebelumnya Tim Kejagung melakukan penggeledahan di kantor bupati Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (7/8).
Sejumlah dokumen dibawa keluar dari kantor bupati. Kemudian tim langsung menuju kantor Kejaksaan Negeri Kutai Barat, di Jalan Sendawar Raya.
Penggeledahan itu diduga kuat terkait dengan perizinan perusahaan tambang batu bara. Yakni PT Gunung Bara Utama (GBU) dan PT Sendawar Jaya. (Ykb/Z-7)
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur menindak tiga bus yang tidak memenuhi standar kelaikan operasional.
Kepolisan Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan seorang pria berinisial AKL sebagai tersangka pemalsu dokumen untuk mendapatkan 2.000 ton beras komersil milik Perum Bulog.
KPK mendalami adanya perintah dari Kuncoro Wibowo untuk membuat dokumen fiktif penyaluran bansos di Lampung dan Medan.
Peneliti Saksi FH Unmul Herdiansyah Hamzah mengemukakan kasus tersangka politisi PDIP bisa menjadi kotak pandora untuk menyelidiki kasus-kasus serupa lainnya.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) resmi menetapkan Anggota DPR RI Ismail Thomas sebagai tersangka. Ismail langsung ditahan oleh Kejagung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved