Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), melalui tim inspeksi yang terdiri dari subdit angkutan perkotaan dan penguji kendaraan bermotor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur (Jatim) menindak tiga bus yang tidak memenuhi standar kelaikan operasional.
Bus-bus tersebut tidak memenuhi standar dari segi administrasi maupun kondisi fisik kendaraan. Ketiga bus tersebut diketahui tidak memiliki kelengkapan dokumen yang sah di antaranya dokumen uji berkala dan kartu pengawasan palsu. Bahkan, ditemukan dokumen palsu. Ini disampaikan oleh Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ernita Titis Dewi saat meninjau Terminal Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (27/12).
"Temuan ini menjadi perhatian serius, karena kendaraan yang tidak laik jalan dapat menimbulkan risiko besar bagi keselamatan penumpang dan pengendara lain di jalan raya," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (27/12).
Sebagai tindak lanjut, dokumen palsu diamankan sebagai barang bukti dan perusahaan otobus yang bersangkutan tidak boleh beroperasi setelah mengantarkan penumpang ke tujuan terakhir. Titis menegaskan terkait pemalsuan dokumen akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara, temuan lainnya ialah pemilik armada dan pengemudi untuk mengurus perpanjangan izin kartu pengawasan dan melaksanakan uji berkala kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Temuan ini berdasarkan kegiatan monitoring dan ramp check atau inspeksi keselamatan terhadap armada bus pariwisata yang beroperasi di beberapa simpul transportasi dan objek wisata selama Nataru, salah satunya di Terminal Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel.
"Kegiatan monitoring dan rampcheck ini bagian dari upaya preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi akibat kelalaian dalam pemeliharaan kendaraan atau pemalsuan dokumen," tegasnya.
Titis kemudian mengimbau kepada seluruh perusahaan otobus untuk memastikan kelayakan administrasi dan fisik kendaraan mereka. Setiap armada yang beroperasi harus memenuhi persyaratan keselamatan yang berlaku, baik dari sisi teknis maupun administrasi.
Bagi kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administratif dilarang untuk operasional dan diberikan penempelan stiker larangan operasi berupa stiker silang berwarna merah di kaca depan kendaraan.
"Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan menghindari bus yang sudah ditandai tidak laik tersebut," imbuh Titis. (H-3)
PENYANYI asal Korea Selatan Choi Minho Shinee mengungkapkan keinginannya untuk jalan-jalan di Indonesia. Aktor tersebut juga mengatakan dirinya sudah lama tidak jalan-jalan di Indonesia.
Bomber Persija, Marko Simic menjadi bintang kemenangan tim ibu kota melalui hattrick pada menit ke-26, 60, dan 90.
Persebaya melangkah ke final Piala Gubernur Jatim setelah mengalahkan Arema dengan skor 4-2 di Stadion Soepriadi, Blitar, Selasa (18/2).
Persebaya Surabaya sukses menjuarai Piala Gubernur Jatim 2020 setelah mengalahkan tim bertabur bintang, Persija Jakarta dengan skor meyakinkan 4-1 di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo
Iwan Setiawan ialah sosok yang tak asing lagi bagi Persela. Dia sempat menangani Laskar Joko Tingkir pada Indonesia Super League (ISL) 2015.
Dalam pertandingan tersebut, Shin Tae-yong menurunkan sembilan pemain debutan Piala AFF.
Lebih lanjut Teguh menjelaskan, armada bus telah disiapkan para Perusahaan Otobus (PO) untuk masyarakat di momen akhir tahun ini.
Kelayakan armada bus yang digunakan pemudik tahun ini harus sudah lolos uji dari Dinas Perhubungan dan dalam kondisi siap pakai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved