Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan buronan sekaligus mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku tidak ada di Indonesia. Dia kabur ke luar negeri lewat jalur tikus.
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun) sudah keluar dari Indonesia tetapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.
Asep mengamini Harun pernah masukdan keluar dari Indonesia. Namun, informasi yang dibeberkan Mabes Polri itu merupakan data lama yang sempat viral pada 2021.
Baca juga: Cerita KPK Sempat Cari Harun Masiku di Luar Negeri
Saat ini, Harun diyakini ada di luar negeri. KPK juga mengendus keberadaannya di sejumlah wilayah dan melakukan pengejaran. "Kami sudah mengirimkan tim ke negara tetangga kemudian mengecek informasi keberadaannya dan itu juga kami koordinasi dengan Div Hubinter," ujar Asep.
KPK memastikan pencarian Harun ke luar negeri tidak sembarangan. Soalnya, Lembaga Antirasuah dibantu dengan otoritas penegak hukum setempat saat melakukan pengejaran. "Ada kerja sama police to police dengan kepolisian negara lain, Aseanpol, dan Interpol untuk negara di dunia," ucap Asep.
Baca juga: KPK Fokuskan Pencarian Harun Masiku di Indonesia
Mabes Polri menegaskan buronan sekaligus mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku berada di Indonesia. Data perlintasan mengidentifikasikan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu itu tidak sedang di luar negeri.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 7 Agustus 2023. Krishna mengamini Harun sempat pergi ke luar negeri. Saat ini, dia sudah kembali lagi ke Indonesia. (Z-2)
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
KPK menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat agar segera mencari dan menangkap Harun Masiku untuk mewujudkan rasa keadilan dalam kasus yang menjerat Hasto
Kasus Hasto justru menjadi bagian dari pembelajaran politik.
Menurutnya, pemberian amnesti bukan sekadar tindakan hukum, tetapi adalah keputusan politik yang menunjukkan adanya visi jangka panjang dalam menjaga kohesi sosial dan demokrasi.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan arah sikap politik partainya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bukan oposisi, bukan pula bagian dari koalisi kekuasaan,
PDIP adalah partai ideologis, yang berdiri di atas kebenaran, berpihak pada rakyat, dan bersikap tegas sebagai penyeimbang
Megawati menegaskan bahwa partainya tidak akan mengambil posisi sebagai oposisi maupun bergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Prosesi pelantikan dilakukan secara langsung, diawali dengan pertanyaan Megawati, “Apakah saudara bersedia untuk dilantik?” yang dijawab serentak oleh para pengurus: “Bersedia!”
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved