Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diharap tidak melupakan skandal kardus durian. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terseret kabar itu.
"Meminta KPK untuk melanjutkan proses pencarian informasi skandal kasus kardus durian," kata Koordinator Aliansi Mahasiswa Jakarta Antikorupsi Anzam di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.
KPK diharap tidak membuat skandal itu terus berlarut. Kepastian hukum diperlukan agar masyarakat bisa tenang.
Baca juga: PKB Bantah Nasib Sekber dengan Gerindra Makin tidak Jelas
KPK juga diharap tidak segan memanggil Cak Imin untuk mendalami skandal itu. Lembaga Antirasuah diharap memberikan ketegasan menyelesaikan transaksi uang dalam kardus durian itu agar masyarakat tenang.
"Mendukung KPK untuk mengusut tuntas skandal kasus kardus durian, serta kasus suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah yang diduga melibatkan nama Muhaimin Iskandar," ucap Anzam.
Baca juga: PDIP Dinilai Membuat Koalisi Lain Kacau
Sebelumnya, KPK menegaskan skandal kardus durian yang menyeret Muhaimin Iskandar tidak dilupakan. Kasus itu disebut masih menjadi perhatian Lembaga Antikorupsi.
"Perkara lama tahun 2014 yang disebut kardus durian, ini juga menjadi perhatian kita bersama," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022.
Firli meminta masyarakat terus mengawal perkembangan skandal itu. Dia berjanji pihaknya bakal terbuka dalam tahapan pengembangan skandal itu.
"Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara pasti disampaikan kepada rekan-rekan semua," ujar Firli. (MGN/Z-7)
Ia juga menyampaikan target perbaikan sistem penyaluran bantuan dalam empat bulan ke depan untuk memastikan tidak ada bantuan yang salah sasaran.
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
KPK diminta memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait dugaan korupsi di Kemenaker
MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, hadir dalam pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan.
Budi enggan memerinci nama-nama orang yang sudah dimintai keterangan dalam perkara ini. Sebab, kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
Budi enggan memerinci pemilik dua hunian itu. Rumah ditaksir senilai miliaran rupiah.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Tingkatan kerahasiaan tahapan penyidikan dan penyelidikan berbeda. Pada proses penyelidikan, informasi harus ditutup rapat, agar penanganan perkara berjalan dengan baik.
Buktinya, permintaan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E itu ditolak.
KPK berpeluang menambah tersangka dalam kasus ini. Sebab, kata Budi, penyidik menduga masih banyak orang yang kecipratan uang pemerasan terhadap TKA, yang mau kerja di Indonesia itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved