Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
KEPALA Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan rekam jejak perjalanan buronan sekaligus mantan caleg dari PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun sempat terdeteksi ke luar negeri pada awal 2020.
"Kami punya data saat 16 Januari 2020 yang bersangkutan ke Singapura," kata Krishna dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin, 7 Agustus 2023.
Krishna mengatakan Harun kembali lagi ke Indonesia pada 17 Januari 2020. Kala itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum meminta tolong pada Divhubinter Polri untuk memburu Harun.
Baca juga: Harun Masiku Ada di Indonesia, ICW: Bukti Bobroknya KPK
"Setelah itu kami dikontak dan berkoordinasi ketat dengan Interpol pusat di Lyon, Prancis," papar jenderal bintang dua itu.
Proses penerbitan red notice terhadap Harun ternyata butuh waktu. Red notice itu akhirnya baru terbit pada 30 Juli 2021.
Baca juga: Mabes Polri Sebut Harun Masiku di Indonesia, KPK: Informasi Penting
"Artinya 1,6 tahun setelah itu (permohonan dari KPK). Sebelum itu kami belum dapat berkoordinasi," tutur Krishna.
Krishna menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan beberapa negara untuk melacak keberadaan Harun. Informasi atau rumor sekecil apapun menjadi hal berharga bagi Divhubinter Polri.
"Sampai tadi mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih di Indonesia," jelas dia.
Harun Masiku adalah tersangka KPK yang dikejar sejak 2020. Politikus PDIP itu wajib mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antarwaktu (PAW) DPR. (MGN/Z-7)
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
KPK menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat agar segera mencari dan menangkap Harun Masiku untuk mewujudkan rasa keadilan dalam kasus yang menjerat Hasto
Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) untuk meningkatkan sinergisitas, di Jakarta, Senin (4/8).
Kemenimipas dan Polri menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan sinergi dalam keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved