Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polri Ungkap Rekam Jejak Perjalanan Harun Masiku

Theofilus Ifan Sucipto
07/8/2023 17:41
Polri Ungkap Rekam Jejak Perjalanan Harun Masiku
KPK akan dalami informasi keberadaan Harun Masiku. Pasalnya Mabes Polri mengatakan mantan caleg PDI Perjuangan itu ada di Indonesia.(MI/Susanto )

KEPALA Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan rekam jejak perjalanan buronan sekaligus mantan caleg dari PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun sempat terdeteksi ke luar negeri pada awal 2020.

"Kami punya data saat 16 Januari 2020 yang bersangkutan ke Singapura," kata Krishna dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin, 7 Agustus 2023.

Krishna mengatakan Harun kembali lagi ke Indonesia pada 17 Januari 2020. Kala itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum meminta tolong pada Divhubinter Polri untuk memburu Harun.

Baca juga: Harun Masiku Ada di Indonesia, ICW: Bukti Bobroknya KPK

"Setelah itu kami dikontak dan berkoordinasi ketat dengan Interpol pusat di Lyon, Prancis," papar jenderal bintang dua itu.

Proses penerbitan red notice terhadap Harun ternyata butuh waktu. Red notice itu akhirnya baru terbit pada 30 Juli 2021.

Baca juga: Mabes Polri Sebut Harun Masiku di Indonesia, KPK: Informasi Penting

"Artinya 1,6 tahun setelah itu (permohonan dari KPK). Sebelum itu kami belum dapat berkoordinasi," tutur Krishna.

Krishna menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan beberapa negara untuk melacak keberadaan Harun. Informasi atau rumor sekecil apapun menjadi hal berharga bagi Divhubinter Polri.

"Sampai tadi mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih di Indonesia," jelas dia.

Harun Masiku adalah tersangka KPK yang dikejar sejak 2020. Politikus PDIP itu wajib mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antarwaktu (PAW) DPR. (MGN/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya