Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan rekam jejak perjalanan buronan sekaligus mantan caleg dari PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun sempat terdeteksi ke luar negeri pada awal 2020.
"Kami punya data saat 16 Januari 2020 yang bersangkutan ke Singapura," kata Krishna dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin, 7 Agustus 2023.
Krishna mengatakan Harun kembali lagi ke Indonesia pada 17 Januari 2020. Kala itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum meminta tolong pada Divhubinter Polri untuk memburu Harun.
Baca juga: Harun Masiku Ada di Indonesia, ICW: Bukti Bobroknya KPK
"Setelah itu kami dikontak dan berkoordinasi ketat dengan Interpol pusat di Lyon, Prancis," papar jenderal bintang dua itu.
Proses penerbitan red notice terhadap Harun ternyata butuh waktu. Red notice itu akhirnya baru terbit pada 30 Juli 2021.
Baca juga: Mabes Polri Sebut Harun Masiku di Indonesia, KPK: Informasi Penting
"Artinya 1,6 tahun setelah itu (permohonan dari KPK). Sebelum itu kami belum dapat berkoordinasi," tutur Krishna.
Krishna menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan beberapa negara untuk melacak keberadaan Harun. Informasi atau rumor sekecil apapun menjadi hal berharga bagi Divhubinter Polri.
"Sampai tadi mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih di Indonesia," jelas dia.
Harun Masiku adalah tersangka KPK yang dikejar sejak 2020. Politikus PDIP itu wajib mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antarwaktu (PAW) DPR. (MGN/Z-7)
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved