Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
MABES Polri menegaskan buronan sekaligus mantan Caleg PDIP Harun Masiku berada di Indonesia. Data perlintasan mengidentifikasikan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu itu tidak sedang di luar negeri.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8).
Krishna mengamini Harun sempat pergi ke luar negeri. Namun, saat ini, dia sudah kembali lagi ke Indonesia.
Baca juga: KPK Bahas Pencarian Buronan Bareng Kadiv Hubinter Polri
Dia enggan memerinci lebih lanjut waktu pasti data perlintasan Harun itu. Pencarian dipastikan tidak pernah disetop.
"Jadi dia (Harun) sebenarnya bersembunyi di dalam tidak seperti rumor (berada di luar negeri)," ucap Krishna.
Meski begitu, Krishna mengatakan pihaknya tidak mengabaikan informasi terkait keberadaan Harun yang ada di luar negeri. Kemungkinan pergi menggunakan jalur tikus tetap didalami.
Baca juga: Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, KPK: Kita Sudah Koordinasi dari Dulu
"Kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," ujar Krishna.
Sebelumnya, Beredar kabar Harun mengganti kewarganegaraannya di Kamboja. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti pun memastikan akan menyelidiki informasi itu.
"Kami akan tindak lanjuti kerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja," kata Krishna saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Juli 2023.
Harun Masiku adalah tersangka KPK yang dikejar sejak 2020. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu wajib mempertanggung jawabkan kasus dugaan suap pengganti antarwaktu (PAW) DPR. (Z-1)
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved