Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
MABES Polri menegaskan buronan sekaligus mantan Caleg PDIP Harun Masiku berada di Indonesia. Data perlintasan mengidentifikasikan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu itu tidak sedang di luar negeri.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8).
Krishna mengamini Harun sempat pergi ke luar negeri. Namun, saat ini, dia sudah kembali lagi ke Indonesia.
Baca juga: KPK Bahas Pencarian Buronan Bareng Kadiv Hubinter Polri
Dia enggan memerinci lebih lanjut waktu pasti data perlintasan Harun itu. Pencarian dipastikan tidak pernah disetop.
"Jadi dia (Harun) sebenarnya bersembunyi di dalam tidak seperti rumor (berada di luar negeri)," ucap Krishna.
Meski begitu, Krishna mengatakan pihaknya tidak mengabaikan informasi terkait keberadaan Harun yang ada di luar negeri. Kemungkinan pergi menggunakan jalur tikus tetap didalami.
Baca juga: Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, KPK: Kita Sudah Koordinasi dari Dulu
"Kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," ujar Krishna.
Sebelumnya, Beredar kabar Harun mengganti kewarganegaraannya di Kamboja. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti pun memastikan akan menyelidiki informasi itu.
"Kami akan tindak lanjuti kerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja," kata Krishna saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Juli 2023.
Harun Masiku adalah tersangka KPK yang dikejar sejak 2020. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu wajib mempertanggung jawabkan kasus dugaan suap pengganti antarwaktu (PAW) DPR. (Z-1)
Jaksa dan terdakwa sejatinya memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan sikap atas vonis yang dibacakan. KPK tidak mau buru-buru selama waktu yang diberikan belum habis.
Hingga Juli 2025 terdapat 12 titik tambang ilegal skala besar di DIY. Dampak kerusakan lingkungan dan infrastrukturnya dinilai sangat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
KPK menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat agar segera mencari dan menangkap Harun Masiku untuk mewujudkan rasa keadilan dalam kasus yang menjerat Hasto
KETUA DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menilai vonis 3 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak adil, selama buron Harun Masiku belum tertangkap
vonis 3,5 tahun penjara mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved