Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Mabes Polri Pastikan Harun Masiku Bersembunyi di Indonesia!

Candra Yuri Nuralam
07/8/2023 12:06
Mabes Polri Pastikan Harun Masiku Bersembunyi di Indonesia!
Harun Masiku(Dok MI)

MABES Polri menegaskan buronan sekaligus mantan Caleg PDIP Harun Masiku berada di Indonesia. Data perlintasan mengidentifikasikan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu itu tidak sedang di luar negeri.

"Ada data perlintasannya yang menunjukkan yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8).

Krishna mengamini Harun sempat pergi ke luar negeri. Namun, saat ini, dia sudah kembali lagi ke Indonesia.

Baca juga: KPK Bahas Pencarian Buronan Bareng Kadiv Hubinter Polri

Dia enggan memerinci lebih lanjut waktu pasti data perlintasan Harun itu. Pencarian dipastikan tidak pernah disetop.

"Jadi dia (Harun) sebenarnya bersembunyi di dalam tidak seperti rumor (berada di luar negeri)," ucap Krishna.

Meski begitu, Krishna mengatakan pihaknya tidak mengabaikan informasi terkait keberadaan Harun yang ada di luar negeri. Kemungkinan pergi menggunakan jalur tikus tetap didalami.

Baca juga: Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, KPK: Kita Sudah Koordinasi dari Dulu

"Kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," ujar Krishna.

Sebelumnya, Beredar kabar Harun mengganti kewarganegaraannya di Kamboja. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti pun memastikan akan menyelidiki informasi itu.

"Kami akan tindak lanjuti kerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja," kata Krishna saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Juli 2023.

Harun Masiku adalah tersangka KPK yang dikejar sejak 2020. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu wajib mempertanggung jawabkan kasus dugaan suap pengganti antarwaktu (PAW) DPR. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya