Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebanyak tiga saksi kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mangkir. Mereka adalah Kuasa Direksi PT Hasnur Jaya Utama Vanson Sihole, mantan Direktur Utama PT Bumiraya Investindo Achmad Subchan, dan mantan Direktur PT Bumi Kencana Eka Sakti Sardjono Soemardjo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bakal menjadwalkan permintaan klarifikasi ulang.
"Para saksi tidak hadir dan masih dijadwal ulang untuk pemanggilan berikutnya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (4/8).
Baca juga: Rafael Alun Diduga Cuci Uang ke Beberapa Perusahaan
Namun, ia masih enggan merinci kapan pemanggilan ulang itu akan dilakukan.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK menduga Rafael mencuci uang dengan cara berinvestasi ke beberapa perusahaan. Sejumlah saksi yang dimintai keterangan telah menjelaskan tudingan tersebut.
Baca juga: Mario Dandy Akui Meminta Rafael Alun Bantu David di Rumah Sakit Pascapenganiayaan
KPK sudah menyelesaikan berkas dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Rafael. Dia segera diadili di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) yang akan ditentukan nanti.
KPK kini masih mengusut dugaan pencucian uang Rafael. Penyidik masih mencari bukti dengan memeriksa para saksi. (Z-11)
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
KPK resmi menyerahkan aset senilai Rp19,7 miliar hasil rampasan dari kasus korupsi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung)
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KPK perlu mendalami apakah ada ketidakwajaran dalam harta yang dilaporkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan informasi kepada media massa atas perkembangan persidangan ini. Namun, peliputan di ruang persidangan tidak diperbolehkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan keluarganya diusut.
ASET-aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dirampas untuk negara dinilai sudah terbukti sebagai hasil TPPU
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved