Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

3 Saksi Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Kompak Mangkir

Candra Yuri Nuralam
04/8/2023 07:50
3 Saksi Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Kompak Mangkir
Tersangka pencucian uang Rafael Alun Trisambodo(MI/Irfan)

Sebanyak tiga saksi kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mangkir. Mereka adalah Kuasa Direksi PT Hasnur Jaya Utama Vanson Sihole, mantan Direktur Utama PT Bumiraya Investindo Achmad Subchan, dan mantan Direktur PT Bumi Kencana Eka Sakti Sardjono Soemardjo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bakal menjadwalkan permintaan klarifikasi ulang.

"Para saksi tidak hadir dan masih dijadwal ulang untuk pemanggilan berikutnya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (4/8).

Baca juga: Rafael Alun Diduga Cuci Uang ke Beberapa Perusahaan

Namun, ia masih enggan merinci kapan pemanggilan ulang itu akan dilakukan.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menduga Rafael mencuci uang dengan cara berinvestasi ke beberapa perusahaan. Sejumlah saksi yang dimintai keterangan telah menjelaskan tudingan tersebut.

Baca juga: Mario Dandy Akui Meminta Rafael Alun Bantu David di Rumah Sakit Pascapenganiayaan

KPK sudah menyelesaikan berkas dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Rafael. Dia segera diadili di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) yang akan ditentukan nanti.

KPK kini masih mengusut dugaan pencucian uang Rafael. Penyidik masih mencari bukti dengan memeriksa para saksi. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya