Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
SEKELOMPOK massa menyatakan menolak kehadiran Rocky Gerung menjadi pembicara diskusi bertajuk Ngobrol Perubahan Indonesia (Ngopi) di Bento Kopi Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Rabu malam, (2/8).
Di tengah massa penolakan itu disertai anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Esti Wijayati. Esti menyatakan hanya menolak kehadiran Rocky.
"Kami tak bermaksud mengganggu acara ini. Yang saya sayangkan kenapa panitia yang notabene ini ada di Daerah Istimewa Yogyakarta mengundang seseorang yang sangat kontroversial saat ini," kata Esti.
Baca juga : PDIP Resmi Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Hoaks
Esti menyatakan keberatan dengan kehadiran Rocky meski sekadar jadi pembicara diskusi. Ia menyatakan kekecewaannya atas pernyataan Rocky beberapa waktu lalu yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Baca juga : Jokowi tidak Ambil Pusing Kritikan Rocky Gerung
"Dia (Jokowi) kader PDIP. Banyak kawasan-kawasan ini sebagian kader PDIP. Tentu sudah tahu reaksi publik seperti ini karena Jogja banyak mencantai Jokowi," ucapnya.
Ia menilai panitia mestinya santun dan memahami situasi Yogyakarta. Ia menyesalkan panitia diskusi mendatangkan Rocky Gerung.
"Selama ini saya anggap Rokcy akademisi hebat dengan daya intelektual tinggi, tapi tak punya adab dan budaya. Sekali lagi ini Yogyakarta, jangan biasakan suatu hal yang tak berbudaya," ujarnya.
Ia menambahkan, massa yang datang tak hanya dari kader dan simpatisan PDIP. Ia menyebut ada warga Yogyakarta yang ikut menolak.
Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB), Abdul Rozak Waluyo Nugroho mengatakan ungkapan Rocky Gerung bukan kritik, namun makian dan hujatan. Menurut dia, itu merusak persatuan bangsa.
"Apa yang dilakukan Rocky Gerung dengan statemennya sangat tidak mendidik, tidak intelektual, merusak generasi anak bangsa," ucapnya.
Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi mengatakan mengerahkan sekitar 250 personel menjaga acara diskusi itu. Ia mengatakan sudah mendapat pemberitahuan rencana kegiatan itu.
"Apapun keputusan panitia, kami akan melakukan pengamanan sampai selesai," kata dia. (MGN/Z-8)
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
PAKAR Telematika, Roy Suryo telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan salam dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Momen itu terjadi saat Luhut menjenguk Jokowi di Bali.
Luhut mengungkapkan bahwa dirinya dan Presiden Prabowo Subianto merasa sedih karena masih ada pihak-pihak yang terkesan melupakan jasa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
RKUHAP diminta dapat memastikan bahwa setiap laporan polisi atau aduan dari masyarakat ke polisi tercatat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP).
Komnas HAM mengungkap adanya keterlibatan pihak kepolisian di samping personel TNI dalam praktik judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung
PEMERINTAH saat ini sedang menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) Pelaksanaan Hukuman Mati sebagai aturan turunan dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional
Usman Hamid mengatakan, Indonesia menunjukkan komitmen ganda karena meskipun tidak melakukan eksekusi, tapi penjatuhan vonis mati terus dilakukan.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap sejumlah substansi yang akan dibahas dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
PENGACARA publik LBH Jakarta Belly Stanio mengungkapkan pihaknya menemui realita di lapangan tentang banyaknya laporan masyarakat yang tidak diproses dengan baik oleh kepolisian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved