Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKELOMPOK massa menyatakan menolak kehadiran Rocky Gerung menjadi pembicara diskusi bertajuk Ngobrol Perubahan Indonesia (Ngopi) di Bento Kopi Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Rabu malam, (2/8).
Di tengah massa penolakan itu disertai anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Esti Wijayati. Esti menyatakan hanya menolak kehadiran Rocky.
"Kami tak bermaksud mengganggu acara ini. Yang saya sayangkan kenapa panitia yang notabene ini ada di Daerah Istimewa Yogyakarta mengundang seseorang yang sangat kontroversial saat ini," kata Esti.
Baca juga : PDIP Resmi Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Hoaks
Esti menyatakan keberatan dengan kehadiran Rocky meski sekadar jadi pembicara diskusi. Ia menyatakan kekecewaannya atas pernyataan Rocky beberapa waktu lalu yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Baca juga : Jokowi tidak Ambil Pusing Kritikan Rocky Gerung
"Dia (Jokowi) kader PDIP. Banyak kawasan-kawasan ini sebagian kader PDIP. Tentu sudah tahu reaksi publik seperti ini karena Jogja banyak mencantai Jokowi," ucapnya.
Ia menilai panitia mestinya santun dan memahami situasi Yogyakarta. Ia menyesalkan panitia diskusi mendatangkan Rocky Gerung.
"Selama ini saya anggap Rokcy akademisi hebat dengan daya intelektual tinggi, tapi tak punya adab dan budaya. Sekali lagi ini Yogyakarta, jangan biasakan suatu hal yang tak berbudaya," ujarnya.
Ia menambahkan, massa yang datang tak hanya dari kader dan simpatisan PDIP. Ia menyebut ada warga Yogyakarta yang ikut menolak.
Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB), Abdul Rozak Waluyo Nugroho mengatakan ungkapan Rocky Gerung bukan kritik, namun makian dan hujatan. Menurut dia, itu merusak persatuan bangsa.
"Apa yang dilakukan Rocky Gerung dengan statemennya sangat tidak mendidik, tidak intelektual, merusak generasi anak bangsa," ucapnya.
Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi mengatakan mengerahkan sekitar 250 personel menjaga acara diskusi itu. Ia mengatakan sudah mendapat pemberitahuan rencana kegiatan itu.
"Apapun keputusan panitia, kami akan melakukan pengamanan sampai selesai," kata dia. (MGN/Z-8)
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (10/3), dan MUI diwakili oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, K.H. Marsudi Syuhud.
Pasal tersebut hanya menjerat orang yang secara sadar menyebarkan berita yang ia ketahui tidak benar.
Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan pemahaman mendalam aparat penegak hukum terhadap semangat KUHP dan KUHAP cegah kriminalisasi seperti kasus Bibi Kelinci Nabilah O'brien
KETETUAN soal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menyatakan aturan baru tersebut menghindari eksekusi
Pasal perzinaan dan hidup bersama di luar nikah atau kumpul kebo di luar nikah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
PIMPINAN Komisi III DPR RI Habiburokhman bersyukur majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman mati kepada Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal atau ABK Sea Dragon yang menjadi terdakwa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved