Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKELOMPOK massa menyatakan menolak kehadiran Rocky Gerung menjadi pembicara diskusi bertajuk Ngobrol Perubahan Indonesia (Ngopi) di Bento Kopi Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Rabu malam, (2/8).
Di tengah massa penolakan itu disertai anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Esti Wijayati. Esti menyatakan hanya menolak kehadiran Rocky.
"Kami tak bermaksud mengganggu acara ini. Yang saya sayangkan kenapa panitia yang notabene ini ada di Daerah Istimewa Yogyakarta mengundang seseorang yang sangat kontroversial saat ini," kata Esti.
Baca juga : PDIP Resmi Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Hoaks
Esti menyatakan keberatan dengan kehadiran Rocky meski sekadar jadi pembicara diskusi. Ia menyatakan kekecewaannya atas pernyataan Rocky beberapa waktu lalu yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Baca juga : Jokowi tidak Ambil Pusing Kritikan Rocky Gerung
"Dia (Jokowi) kader PDIP. Banyak kawasan-kawasan ini sebagian kader PDIP. Tentu sudah tahu reaksi publik seperti ini karena Jogja banyak mencantai Jokowi," ucapnya.
Ia menilai panitia mestinya santun dan memahami situasi Yogyakarta. Ia menyesalkan panitia diskusi mendatangkan Rocky Gerung.
"Selama ini saya anggap Rokcy akademisi hebat dengan daya intelektual tinggi, tapi tak punya adab dan budaya. Sekali lagi ini Yogyakarta, jangan biasakan suatu hal yang tak berbudaya," ujarnya.
Ia menambahkan, massa yang datang tak hanya dari kader dan simpatisan PDIP. Ia menyebut ada warga Yogyakarta yang ikut menolak.
Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB), Abdul Rozak Waluyo Nugroho mengatakan ungkapan Rocky Gerung bukan kritik, namun makian dan hujatan. Menurut dia, itu merusak persatuan bangsa.
"Apa yang dilakukan Rocky Gerung dengan statemennya sangat tidak mendidik, tidak intelektual, merusak generasi anak bangsa," ucapnya.
Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi mengatakan mengerahkan sekitar 250 personel menjaga acara diskusi itu. Ia mengatakan sudah mendapat pemberitahuan rencana kegiatan itu.
"Apapun keputusan panitia, kami akan melakukan pengamanan sampai selesai," kata dia. (MGN/Z-8)
Tradisi berdiskusi dengan para pemimpin terdahulu akan berdampak pada kualitas keputusan yang diambil. Dengan mempertimbangkan berbagai masukan.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengundang para mantan presiden, wakil presiden, menteri luar negeri, serta ketua umum partai politik ke Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3) malam.
Presiden Prabowo Subianto mengundang SBY, Jokowi, Jusuf Kalla, hingga ketum parpol ke Istana Merdeka malam ini. Simak agenda dan daftar tokoh yang hadir.
Teddy menuturkan, salah satu hal yang akan dibicarakan dengan para tokoh itu ialah terkait situasi geopolitik dunia terkini.
PRESIDEN ke-7 Joko Widodo ikut mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Wapres ke 6 Jenderal TNI ( Purn) Try Sutrisno.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Penerapan pasal-pasal tersebut terhadap kliennya justru melanggar hak konstitusional warga negara, terutama kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved