Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung memberikan vonis bebas kepada Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dalam kasus dugaan suap penanganan perkara. Namun, dia belum sepenuhnya terlepas dari proses hukum.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan Gazalba masih berstatus sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Penyidik masih mencari bukti untuk melengkapi berkasnya.
"KPK juga segera lanjutkan proses penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) atas nama tersangka GS (Gazalba Saleh) dimaksud hingga membawanya pada proses persidangan," kata Ali, Rabu (1/7).
Baca juga: Gazalba Saleh Terseret Kasus Pencucian Uang
KPK memastikan Gazalba bakal diseret ke pengadilan atas dua perkara itu. Peradilan juga penting untuk kepastian hukum untuk Hakim Agung nonaktif tersebut dan menjaga maruah peradilan di Indonesia.
"Penanganan perkara ini pada hakikatnya tidak semata penegakan hukum tindak pidana korupsi saja, namun juga sebagai upaya menjaga marwah institusi peradilan agar tidak terjadi praktik lancung korupsi, salah satunya melalui modus jual-beli perkara," ucap Ali.
Baca juga: Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK Langsung Kasasi!
Gazalba divonis bebas dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di MA. Alasannya karena bukti yang dibawa jaksa dinilai tidak cukup untuk membuktikan keterlibatan Hakim Agung nonaktif itu.
Dalam kasus ini, Gazalba sejatinya dituntut penjara selama sebelas tahun. Jaksa meyakini hukuman itu pantas untuknya.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Gazalba Saleh dengan pidana penjara selama sebelas tahun," kata JPU pada KPK Wawan Yunarwanto dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (13/7) lalu.
Jaksa juga meminta hakim memberikan pidana denda sebesar Rp1 miliar ke Gazalba. Uang itu wajib dibayar dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, atau diganti dengan pidana penjara enam bulan. (Z-10)
BERAGAM cara masyarakat desa mengungkapkan dukungan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Seperti di Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,"
Hakim agung itu diduga tengah bertransaksi terkait pengurusan perkara saat ditangkap. Sejumlah uang asing ditemukan KPK saat penangkapan terjadi.
Firli berharap semua pihak menjadikan OTT kali ini pembelajaran. Dia menegaskan taring pihaknya sangat tajam untuk menindak semua pelaku korupsi di Indonesia.
Regulasi pemberhentian pimpinan satuan kerja (satker) di lingkungan MA diatur dalam Maklumat Ketua MA Nomor 1 Tahun 2017.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau empat tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Area bermain Active Edu Fun yang dirancang khusus seperti Sally's Water Play Lab, Eddy's Organic Seed Pit, Carly's Giant Ball Pool dan Role Play Town yang unik.
Yurita Puji, seorang perancang busana asal kota Bandung, Jawa Barat dinobatkan sebagai Fashion Enterpreuner.
Kuliner yang satu ini berada di Jalan Gempol Kulon, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat.
Di Bandung terdapat banyak wisata kuliner yang menyediakan tempat nyaman dan asyik untuk nongkrong bersama teman-teman.
Kuliner yang satu ini berada di Jalan Veteran, Kecamatan Sumr Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved