Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta semua pihak untuk menyudahi kisruh perdebatan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan TNI terkait OTT suap di Basarnas, yang menjadikan Kepala Basarnas Marsekal Muda Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) selaku Koordinator Staf Administrasi sebagai tersangka.
"Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya yakni korupsi," ujarnya, Sabtu, (29/7).
Mahfud menilai KPK telah mengakui kekhilafannya akibat melampaui kewenangan. Sedangkan TNI telah mendapatkan masalah pokok kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas TA 2021-2023.
Baca juga: KPK tidak Boleh Menganulir Keputusan Tersangka
"KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural. Sedangkan di lain pihak TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer," kata Mahfud.
Sehingga substansi korupsi yang telah diinformasikan dan dikoordinasikan kepada TNI oleh KPK akan menjerat dua anggota TNI untuk dituntaskan melalui Pengadilan Militer.
Baca juga: Peradilan Koneksitas Dinilai Jadi Pilihan Tepat Selesaikan Korupsi Basarnas
"Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer," cetusnya.
Mantan Hakim MK ini menyadari kritik terhadap sistem peradilan militer kerap sulit membawa oknum militer ke peradilan. Namun untuk kasus ini Mahfud yakin pelaku akan diganjar dengan sanksi hukum yang tegas.
"Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan. tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas," tukasnya.
Hingga kini kisruh KPK dan TNI terus bergulir. Berbagai pihak juga ikut angkat bicara. Namun keinginan kedua lembaga ini berjalan beriringan dan bersinergi memberantas korupsi menjadi poin untuk yang harus menjadi fokus utama. (Sru/Z-7)
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kemudian satu orang lainnya, yang dibawa ke Jakarta pada Sabtu (28/6) pagi, yaitu TOP selaku Kepala Dinas PUPR Prov Sumut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada Kapolres yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada 26 Juni 2025.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KOMANDO Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) menjadi satuan pertama di Indonesia yang mengembangkan dan menguasai kemampuan terjun bebas menggunakan wingsuit.
Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI
Pemerintah saat ini sedang menunjukkan komitmen besar untuk mendorong kemandirian industri pertahanan
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Pesawat Saudia Airlines yang mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu (21/6) pagi ini, dinyatakan aman setelah mendapatkan ancaman bom.
LULUSAN Akademi Militer tahun 1998 dari korps Kopassus, Kolonel Inf Kurniawan meraih predikat Distinguished Graduate di program CISA National Defense University, Amerika Serikat (AS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved