Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta semua pihak untuk menyudahi kisruh perdebatan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan TNI terkait OTT suap di Basarnas, yang menjadikan Kepala Basarnas Marsekal Muda Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) selaku Koordinator Staf Administrasi sebagai tersangka.
"Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya yakni korupsi," ujarnya, Sabtu, (29/7).
Mahfud menilai KPK telah mengakui kekhilafannya akibat melampaui kewenangan. Sedangkan TNI telah mendapatkan masalah pokok kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas TA 2021-2023.
Baca juga: KPK tidak Boleh Menganulir Keputusan Tersangka
"KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural. Sedangkan di lain pihak TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer," kata Mahfud.
Sehingga substansi korupsi yang telah diinformasikan dan dikoordinasikan kepada TNI oleh KPK akan menjerat dua anggota TNI untuk dituntaskan melalui Pengadilan Militer.
Baca juga: Peradilan Koneksitas Dinilai Jadi Pilihan Tepat Selesaikan Korupsi Basarnas
"Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer," cetusnya.
Mantan Hakim MK ini menyadari kritik terhadap sistem peradilan militer kerap sulit membawa oknum militer ke peradilan. Namun untuk kasus ini Mahfud yakin pelaku akan diganjar dengan sanksi hukum yang tegas.
"Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan. tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas," tukasnya.
Hingga kini kisruh KPK dan TNI terus bergulir. Berbagai pihak juga ikut angkat bicara. Namun keinginan kedua lembaga ini berjalan beriringan dan bersinergi memberantas korupsi menjadi poin untuk yang harus menjadi fokus utama. (Sru/Z-7)
Noel terseret kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam pemerasan, Noel diduga menerima Rp3 miliar dan Motor Ducati.
Keputusan ini diambil untuk pegawai KPK yang biasa bekerja dari Gedung Merah Putih. Pegawai yang sedang mendapatkan tugas di luar Markas KPK tetap menyelesaikan pekerjaan seperti biasa.
Aset itu berkaitan dengan kasus dugaan rasuah di LPEI dengan klaster PT SMJL dan PT MAS. Areal konsensi itu milik PT Kalimantan Prima Nusantara (KPN).
KETUA Komnas Haji dan Umroh Mustolih Siradj menilai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah memiliki beban besar, salah satunya menyelesaikan dan meminimalisir korupsi haji.
KPK memeriksa Mantan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Abdul Muhyi hari ini, (29/8) untuk mendalami kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024
Masalah dalam kasus ini adalah karena adanya selisih dalam pembayaran iklan BJB ke media masa. Uang yang lebih bukan dikembalikan, namun, malah dijadikan dana non-budgeter.
INDONESIA memasuki usia 80 tahun kemerdekaan.
Latihan militer gabungan Super Garuda Shield menyatukan lebih dari 6.000 pasukan dari 13 negara peserta.
Pesawat tersebut berangkat dari King Abdullah II Air Base, Amman, Yordania pukul 10.37 waktu setempat untuk melaksanakan misi air drop di jalur Gaza.
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
TNI mengerahkan sejumlah Helikopter Caracal untuk menjemput mereka beserta orang tuanya yang tinggal di pelosok, pedalaman hutan dan pegunungan yang sulit dijangkau.
Sultan mengatakan, bantuan makanan dan selimut yang akan di-supply melalui udara tersebut akan memberikan harapan dan kehangatan bagi anak-anak di Gaza di musim dingin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved