Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah lima orang terkait kasus dugaan rasuah pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Upaya paksa itu untuk memudahkan penyidikan.
"Dengan diperlukannya keterangan para pihak terkait untuk memperlancar proses penyidikan, KPK telah mengajukan cegah terhadap lima orang untuk tidak bepergian keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (18/7).
Ali menjelaskan pencegahan itu dilakukan agar para tersangka tidak melarikan diri ke luar negeri selama proses penyidikan berlangsung. Sebanyak tiga orang yang dicegah merupakan pejabat aktif di PTPN XI dan dua pihak swasta.
Baca juga: KPK Taksir Kerugian Negara dalam Korupsi di PTPN XI Mencapai Puluhan Miliar
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima pihak yang dicegah yakni Direktur Operasional PTPN XI Mochamad Cholidi, Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI Muchamad Khoiri, Komisaris PT Kejayan Mas Muchin Karli, dan dua pihak swasta Haliem Hoentoro, serta Sulianie Anggawidjaja Haliem.
Pencegahan untuk para tersangka ini berlaku selama enam bulan sampai Desember 2023. Penyidik bisa memperpanjang upaya paksa itu jika dibutuhkan.
Baca juga: KPK Sita Dokumen Jual Beli Lahan Terkait Kasus Korupsi di PTPN XI
"Sikap kooperatif kami harapkan dari para pihak yang dicegah tersebut," ucap Ali.
KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya terkait dugaan korupsi pengadaan lahan HGU untuk perkebunan tebu di PTPN XI. KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Identitasnya baru dibeberkan ke publik saat penahanan dilakukan. (Z-3)
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo subholding dari PTPN III (Persero) mendapat apresiasi dari Pimpinan VII BPK Slamet Edy Purnomo dalam kunjungan kerjanya ke Java Coffee Estate.
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan nasional melalui partisipasi aktif dalam program Gerakan Pangan Murah.
Dalam upaya mendorong industri sawit berdaya saing dan ramah lingkungan, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) kembali menyelenggarakan Pertemuan Teknis Kelapa Sawit (PTKS) ke-9.
PT Perkebunan Nusantara III, bersama Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE), mengambil langkah strategis dalam transisi energi melalui pengembangan PLTS.
RATUSAN mantan pegawai pabrik gula (PG) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) se Jawa Tengah (jateng) menggelar aksi jalan kaki ke Istana Kepresidenan Jakarta, menuntut uang pensiun yang layak.
Sepanjang kwartal pertama 2025, tercatat sedikitnya 127 ton kopi produksi Java Coffee Estate (JCE) kembali mampu menembus berbagai negara tujuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved