Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah banyak lokasi pada Jumat, 14 Juli 2023. Dokumen terkait dugaan korupsi lahan hak guna usaha di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI ditemukan penyidik.
"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (17/7).
Tiga lokasi itu yakni Kantor PTPN XI di Surabaya, Perusahaan Gula Assembagoes di Surabaya, beberapa kantor pihak swasta, dan rumah tersangka di Surabaya dan Malang.
Baca juga:Penyidik KPK Dirintangi saat Geledah PT Fantastik Internasional terkait Kasus Andhi Pramono
Ali enggan memerinci isi dokumen yang ditemukan penyidik. Barang bukti itu bakal dianalisis penyidik untuk melengkapi berkas perkara.
"Proses analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," ujar Ali.
Baca juga: Geledah 10 Lokasi, KPK Temukan Dokumen terkait Korupsi Dana PEN
KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya terkait dugaan korupsi pengadaan lahan HGU untuk perkebunan tebu di PTPN XI.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Identitasnya baru dibeberkan ke publik saat penahanan dilakukan. (Z-3)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
SEUSAI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tadi malam, wartawan tidak diperbolehkan memasuki gedung DPRD.
KETUA Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono angkat suara terkait penggeladahan dari tim penyidik KPK yang turut melakukan penggeledahan di ruangan fraksinya.
Menurut Ketua RW03 Sunter Agung Tubagus Sidik Jaya Permana, Jumat, kedatangan Densus 88 ke rumah tersebut berlangsung sekitar 30 menit disaksikan oleh pengurus RW dan RT setempat.
Mukti menyebutkan, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan USD 100. Total, uang tersebut senilai Rp1,2 miliar
Polisi akan terus melakukan penggeledahan ataupun penyitaan barang-barang untuk mendapatkan semua hasil aliran dana dari penipuan yang dilakukan Ghisca
POLISI menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved