Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sepuluh lokasi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Kamis (13/7). Dari penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang bukti kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditemukan.
"Ditemukan dan diamankan bukti, antara lain berupa berbagai dokumen proyek pekerjaan yang anggarannya menggunakan dana PEN," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (14/7).
Sepuluh lokasi itu meliputi Kantor Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Pemkab Muna, Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Muna, Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemkab Muna, Kantor, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Muna, dan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Muna.
Baca juga: Ogah Bersihkan Kloset, Terpidana Korupsi Suap Petugas Rutan KPK
Lalu, Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemkab Muna, Kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemkab Muna, RSUD Pemkab Muna, Kantor CV Farid Pratama, dan Kantor PT Bangun Ekonomi Saurea.
Ali enggan memerinci jenis dokumen yang diambil penyidik. KPK bakal menganalisisnya lebih dulu untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.
Baca juga: Ferrari dan McLaren Milik Sekretaris MA Hasbi Hasan Disita KPK
KPK kembali membuka penyelidikan baru dan menetapkan tersangka terkait dugaan suap pengurusan dana PEN Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2021-2022. Perkara tersebu merupakan pengembangan kasus yang menjerat mantan pejabat Kemendagri.
Ada empat tersangka yang sudah ditetapkan. Dua di antara mereka adalah Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra La Ode Gomberto.
KPK sudah meminta pihak Imigrasi mencekal Gomberto dan Rusman selama enam bulan sampai Januari 2024. Upaya tersebut dapat diperpanjang jika dibutuhkan penyidik. (Z-11)
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namunĀ tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan itu yakni Kuasa Direktur CV Lembata Jaya berinisial LYL, Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AP, dan konsultan pengawas, YM.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKMĀ dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved