Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Sidang Etik Johanis Tanak Digelar 24 Juli

Candra Yuri Nuralam
17/7/2023 11:49
Sidang Etik Johanis Tanak Digelar 24 Juli
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak.(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

DEWAN Pengawas (Dewas) telah menentukan waktu persidangan etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak. Dia akan diadili pekan depan.

"Akan disidangkan hari Senin, tanggal 24 Juli," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Senin (17/7).

Albertina mengatakan persidangan bakal digelar sesuai aturan yang berlaku. Tahapan awal nantinya akan digelar tertutup.

"Tapi (digelar) tertutup untuk umum," ucap Albertina.

Baca juga: Dewas KPK Belum Tentukan Jadwal Sidang Etik Johanis Tanak

Sidang etik bakal terbuka untuk umum jika sudah sampai tahap putusan. Penentuan nasib Johanis kini tergantung dari hasil peradilan etik itu.

Sebelumnya, viral percakapan Johanis dengan Kepala Biro Hukum Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM Idris Sihite yang terjadi Oktober 2022. Johanis belum bertugas sebagai wakil ketua KPK kala itu.

Percakapan Johanis dengan Idris terjadi lagi pada 24 Februari 2023. Percakapan yang diunggah akun @dimdim0783 diduga terjadi ketika Johanis sudah menjadi pimpinan KPK. 

Baca juga: KPK Tegaskan Pembicaraan Johanis Tanak dengan Idris Sihite adalah Urusan Pribadi

Berikut ini percakapan Johanis dengan Idris.

Johanis: Malam Pak Karo, salam sehat. Kapan saya bisa jumpa

Idris: Kalau boleh tahu terkait apa ya pak?

Johanis: Saya mau diskusi soal IUP (izin usaha pertambangan)

Idris: Apa yang bisa diolah?

Johanis: Saya mau diskusi saja dulu dari aspek hukumnya. Setidak-tidaknya bapak termasuk ahlinya hukumnya, terkait dengan dua putusan peradilan yang sudah inkrah pak. Kita mau lanjut operasional

Idris: Ya besok kita bahas lah. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya