Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Dewas KPK Belum Tentukan Jadwal Sidang Etik Johanis Tanak

Candra Yuri Nuralam
11/7/2023 07:10
Dewas KPK Belum Tentukan Jadwal Sidang Etik Johanis Tanak
Dewas KPK belum menentukan jadwal untuk memanggil Johanis Tanak terkait dugaan pelanggaran etik.(Antara)

SAMPAI saat ini, Dewan Pengawas (Dewas) belum menentukan jadwal persidangan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak. Masyarakat diminta menunggu.

"Belum (dijadwalkan), tunggu saja," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Selasa (11/7).

Johanis menjalani persidangan etik karena percakapan pembahasan izin usaha pertambangan dengan pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba M Idris Froyoto Sihite. Komunikasi keduanya viral beberapa waktu lalu.

Baca juga: Potret Buram KPK: Pengumuman Tersangka Ditunda

Syamsuddin menyebut semua persiapan peradilan etik sudah rampung. Dewas KPK tinggal menetapkan waktu persidangan.

"Sudah semua tinggal sidang," ucap Syamsuddin.

Baca juga: KPK Angkat 66 Jaksa Jadi Penyelidik dan Penyidik

Sebelumnya, viral percakapan Johanis dengan Idris yang terjadi Oktober 2022. Johanis belum bertugas sebagai wakil ketua KPK kala itu.

Namun, percakapan Johanis dengan Idris terjadi lagi pada 24 Februari 2023. Percakapan yang diunggah akun @dimdim0783 itu diduga terjadi ketika Johanis sudah menjadi pimpinan KPK. Berikut ini percakapan Johanis dengan Idris.

Johanis: Malam Pak Karo, salam sehat. Kapan saya bisa jumpa

Idris: Kalau boleh tahu terkait apa ya pak?

Johanis: Saya mau diskusi soal IUP (izin usaha pertambangan)

Idris: Apa yang bisa diolah?

Johanis: Saya mau diskusi saja dulu dari aspek hukumnya. Setidak-tidaknya bapak termasuk ahlinya hukumnya, terkait dengan dua putusan peradilan yang sudah inkrah pak. Kita mau lanjut operasional

Idris: Ya besok kita bahas lah

(Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya