Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan tambahan amunisi di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Sebanyak 66 jaksa dilantik menjadi penyelidik dan penyidik.
"Mereka jaksa yang sebelumnya sudah bertugas di KPK, bukan jaksa yang baru diterima menjadi pegawai KPK," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis, Senin (10/7).
Johanis mengatakan mereka semua berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Para jaksa itu dipastikan sudah menjalani pelatihan dan pendidikan agar bisa bertugas sebagai penyelidik, penyidik, maupun penuntut.
Baca juga: KPK: Andhi Pramono Makan Gratifikasi Rp28 Miliar Sendirian
"Sejak dilantik menjadi jaksa, smeua eksofficio jaksa itu siap melaksanakan tugas sebagai penyelidik, penyidik, penuntut, eksekusi dalam perkara pidana, dan dapat melaksanakan tugas sebagai pengacara negara," ucap Johanis.
Para jaksa itu tidak bisa langsung bertugas setelah dilantik. Mereka harus mendapatkan surat keputusan dari pimpinan KPK sebelum bekerja.
Baca juga: Andhi Pramono Terima Gratifikasi 10 Tahun, KPK Minta Bea Cukai Berbenah
"Karena jaksa yang ditugaskan di KPK harus mendapatkan keputusan pimpinan sebagai penyelidik, dan penyidik," ujar Johanis.
Keputusan menjadikan jaksa sebagai penyelidik dan penyidik itu dilakukan untuk memaksimalkan Undang-Undang Kejaksaan. Selama ini, kata Johanis, KPK hanya menyuruh mereka menangani kasus di tahap penuntutan dan eksekusi.
"Jaksa mempunyai tugas penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi, dan sebagai penyelenggara negara," tandasnya. (Z-11)
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Tim SAR gabungan langsung turun ke lokasi dan melakukan penyisiran permukaan sungai. Metode observasi visual juga dilakukan dari darat menggunakan perahu LCR.
Program Jaksa Garda Desa mengambil tema Pemberdayaan Lahan dan Badan Usaha Milik Desa dalam rangka Swasembada Pangan yang dirangkaikan dengan penanaman bawang merah.
Investigasi akan mencakup beberapa tuduhan penting, termasuk rencana darurat militer yang gagal dilaksanakan oleh Yoon.
Prajurit TNI AD akan ditugaskan untuk melindungi jaksa dalam bekerja seperti saat bersidang di pengadilan ataupun ketika sedang menjalani proses penyelidikan.
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara Terhadap Jaksa oleh TNI dan Polri dicabut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved