Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan tambahan amunisi di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Sebanyak 66 jaksa dilantik menjadi penyelidik dan penyidik.
"Mereka jaksa yang sebelumnya sudah bertugas di KPK, bukan jaksa yang baru diterima menjadi pegawai KPK," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis, Senin (10/7).
Johanis mengatakan mereka semua berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Para jaksa itu dipastikan sudah menjalani pelatihan dan pendidikan agar bisa bertugas sebagai penyelidik, penyidik, maupun penuntut.
Baca juga: KPK: Andhi Pramono Makan Gratifikasi Rp28 Miliar Sendirian
"Sejak dilantik menjadi jaksa, smeua eksofficio jaksa itu siap melaksanakan tugas sebagai penyelidik, penyidik, penuntut, eksekusi dalam perkara pidana, dan dapat melaksanakan tugas sebagai pengacara negara," ucap Johanis.
Para jaksa itu tidak bisa langsung bertugas setelah dilantik. Mereka harus mendapatkan surat keputusan dari pimpinan KPK sebelum bekerja.
Baca juga: Andhi Pramono Terima Gratifikasi 10 Tahun, KPK Minta Bea Cukai Berbenah
"Karena jaksa yang ditugaskan di KPK harus mendapatkan keputusan pimpinan sebagai penyelidik, dan penyidik," ujar Johanis.
Keputusan menjadikan jaksa sebagai penyelidik dan penyidik itu dilakukan untuk memaksimalkan Undang-Undang Kejaksaan. Selama ini, kata Johanis, KPK hanya menyuruh mereka menangani kasus di tahap penuntutan dan eksekusi.
"Jaksa mempunyai tugas penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi, dan sebagai penyelenggara negara," tandasnya. (Z-11)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menangkap dua orang terduga pelaku penipuan dan perintangan penyidikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (9/1).
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons kehadiran anggota TNI di sidang terdakwa Nadiem Makarim. TNI alat negara untuk pertahanan
Kadispenad Brigjen Donny Pramono memberikan klarifikasi terkait keberadaan tiga anggota TNI di dalam ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim
Kejaksaan Negeri Purwakarta membantah isu operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa yang beredar di WhatsApp. Kejagung disebut hanya menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved